Solo — Hasil hitung cepat terakhir Pilwakot Solo yang dDPC PDIP Solo, Paslon nomor 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh 225.326 suara atau 86,13 persen. Sedangkan Paslon nomor 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapatkan 36.298 suara atau 13,87 persen. Dari hasil tersebut terdapat 1.282 surat suara rusak sehingga dinyatakan tidak sah.
“Melihat surat suara rusak sebanyak itu kami menduga ada anasir-anasir yang dengan sengaja merusak surat suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pilwakot Solo,” kata Ketua Tim Pemenangan Paslon Gibran-Teguh, Putut Gunawan, Sabtu (12/12).
Ia menjelaskan, angka kerusakan surat surat sekitar 15 persen hingga 20 persen ini mencatat rekor tertinggi dari sejarah pelaksanaan Pilwakot Solo. Putut menduga ada gerakan untuk melakukan perusakan itu.
“Entah apa motif pergerakan tersebut, yang jelas ini duduga ada yang sengaja menggerakkan,” katanya.
Diakui, banyaknya surat suara rusak tersebut berpengaruh pada perolehan suara paslon Gibran-Teguh. Dengan angka kerusakan sekitar 20 persen ini bisa dikatakan sangat tinggi.
“Saya tidak mau menyebutkan siapa pihak yang dimaksud (mengerakkan merusak surat suara). Mereka datang ke TPS mencoblos, tapi malah merusak kertas suara dan itu di bawah instruksi,” tegasnya.
Ia mengajak awak media untuk mengingat kembali ada atau tidak tokoh Parpol yang mengajak untuk merusak surat suara saat hari pencoblosan di TPS. Putut sangat menyangkan sikap tersebut tidak memberikan pendidikan politik.
“Sudah beredar dan ditulis banyak media, ada tokoh yang menyampaikan rusak saja surat suaranya. Kita lihat apakah itu dari suara tokoh parpol atau tidak, biar masyarakat yang menilai,” tambahnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko