Timlo.net – Dua pos polisi di Makassar Sulawesi Selatan dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal Minggu (13/12) subuh. Lokasi pertama, pos polisi di flyover Jalan Pettarani Makassar. Lokasi kedua adalah pos polisi di perbatasan Gowa-Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dilansir dari laman ntmcpolri.info, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul menjelaskan, dari bekas lemparan molotov di lokasi ada bekas hangus di bagian atas dinding pos polisi.
“Faktanya seperti itu makanya kita lagi turun anggota di lapangan untuk menyelidiki kebenarannya. Kita identifikasi juga masih turun olah TKP,” kata Kompol Agus Khaerul, Minggu (13/12).
Agus menyebut pihaknya masih menunggu hasil olah TKP dan identifikasi untuk memastikan kejadian tersebut.
Di lokasi pertama, ada bekas hitam menempel di dinding bagian depan pos polisi lalu lintas flyover Makassar. Polisi melakukan pengecekan ulang bekas terbakarnya pos polisi tersebut. Petugas juga sudah mulai memperbaiki pos polisi yang rusak akibat lemparan molotov itu. Bekas hitam akibat molotov juga sudah mulai dicat ulang.
Sementara itu di lokasi kedua, kondisi pos polisi di batas kota ini tidak mengalami kerusakan ataupun pecah kaca. Hanya terdapat pecahan botol yang diduga bekas bom molotov berserakan di depan pos polisi dan juga terdapat bekas sisa bakar.
Bripka Maskur, anggota Satlantas Polres Gowa, peristiwa pelemparan pos polisi dengan bom molotov, pertama kali diketahui oleh warga yang melintas dan singgah berteduh karena hujan. Ketika melihat hal tersebut, warga langsung melaporkan ke Polres Gowa.
“Kataya seperti itu. Tapi tidak ada yang rusak, hanya serpihan kaca dari bom molotov yang dilemparkan. Sudah dibersihkan juga,” kata Maskur.
Dilanjutkannya, Tim Inafis Polres Gowa dan Polda Sulsel, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Petugas sementara melakukan penyelidikan dan juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, untuk mengejar pelaku pelemparan bom molotov.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo