Timlo.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan kepada penyelenggara pemilu di Pilkada Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dapat bersikap independen. Sikap tersebut terkait tugas para penyelenggara pemilu dalam rekapitulasi hasil suara di wilayah tersebut.
“Kita akan mengawasi penuh itu. Jangan mudah diintervensi sama orang lain,” kata Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Minggu (13/12), sebagaimana diberitakan di laman infopublik.id.
Menurut Rahmat, terdapat potensi salah hitung perolehan suara, khususnya di Pilkada Sumbawa.
“Saya berharap asas luber jurdil sebagai penyelenggara dapat dipegang teguh, agar tidak menimbulkan potensi intervensi terhadap perhitungan suara,” ungkapnya.
Ia menegaskan, ada beberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa yang mendapatkan atensi khusus dari Bawaslu setempat. Dia membenarkan bahwa daerah tersebut adalah tempat dimana Dewi Noviany, adik Gubernur NTB berkontestasi.
“Iya tetap diproses, bahkan atensi oleh Bawaslu Sumbawa,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengatakan, jika ada laporan kesalahan data dalam rekapituliasi suara, maka keberatan atau laporan-laporan bisa langsung dikoreksi di KPU setempat. Hal itu bisa dilakukan sesuai dengan mekanisme berlaku.
Selain itu, lanjut Hasyim, KPU RI tetap melakukan pendampingan terhadap KPUD yang melaksanakan perhitungan dan rekapitulasi suara pilkada. Pemantauan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat KPU Kota dan Kabupaten yang menggelar Pilkada.
“Istilahnya bukan pemantauan tapi supervisi dan monitoring,” katanya.
Hasyim menegaskan, KPU akan melakukan pendampingan dengan turun langsung ke daerah-daerah.
Sumber: infopublik
Editor : Wahyu Wibowo