Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 21 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Berhasil Dibongkar

14 Desember 2020 , 06:28 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Berhasil Dibongkar

Sindikat pemalsu benih jagung | ntmc

Timlo.net – Empat orang pelaku pemalsuan merek benih jagung dibekuk jajaran Polres Pasuruan. Pemalsuan ini membuat korbannya mengalami kerugian hingga Rp 5 Miliar.

Dikutip dari laman ntmcpolri.info, para pelaku yang diamankan masing-masig Ahmad Saeroji (36) warga Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, M Shoqibul Izar (32) warga Desa Loceret Kecamatan Loceret Kebupaten Nganjuk, Indra Irawan (34) warga Desa Balonggebang Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, serta Mustofa.

BacaJuga

Penjelasan BNPB Mengenai Fenomena Cleret Tahun di Waduh Gajah Mungkur

Mantan Kapolresta Solo Disetujui Jadi Kapolri

4.415 Tenaga Kesehatan di Jateng Telah Disuntik Vaksin Sinovac

“Mustofa belum tertangkap,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan, Minggu (13/12).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan pihak PT Bisi Internasional yang menemukan benih jagung dalam kemasan 1 Kg merek BISI-18 yang diyakini palsu di Kecamatan Beji, Pasuruan. Polisi kemudian mendatangi kios yang diduga menjual benih jagung merek palsu tersebut dan menyita 4 kuintal jagung dalam kemasan 1 Kg.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui benih jagung hasil pemalsuan merek yang beredar itu berasal dari tersangka Ahmad Saeroji. Dari Saeroji ini, sindikat pemalsuan merek terungkap.

Polisi kemudian menangkap tersangka lain Shoqibul Izar dan Indra Irawan dan menggeledah sebuah gudang produksi. Di gudang itu ditemukan mesin, kemasan sak, hologram, silinder, hingga hasil produksi benih jagung.

“Pemalsuan merek benih jagung dilakukan empat orang. Mereka modal patungan. Ahmad Saeroji berperan menyuplai hasil produksi, Shoqibul Izar dan Indra Irawan bertanggung jawab atas produksi di gudang, dan Mustofa mengadakan mesin. Mustofa masih dalam pengejaran,” jelas Rofiq.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita lebih dari 5.500 sak benih jagung yang sudah siap edar dan benih jagung bahan baku. Polisi juga menyita berbagai jenis peralatan dan perangkat pemalsuan merek.

“Kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp 5 Miliar,” tandasnya.

Para tersangka dijerat pasal 115 UURI/22/2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. Atau pasal 100 UURI/20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: benih jagungmerek terkenalPemalsuSindikat

Related Posts

Sindikat Narkoba Internasional Digulung, Sabu 53 Kg Disita
Nasional

Sindikat Narkoba Internasional Digulung, Sabu 53 Kg Disita

19 Januari 2021
Pelaku Pelemparan Bom Molotov Rumah Wartawati Ditangkap
Nasional

Sindikat Perakit Senpi Laras Panjang Dibongkar

1 Januari 2021
Sindikat Pembobol Mesin ATM Berhasil Digulung
Nasional

Sindikat Pembobol Mesin ATM Berhasil Digulung

26 Desember 2020
Sindikat Penipuan Internasional Ventilator Covid-19 Dibongkar Bareskrim
Nasional

Sindikat Penipuan Internasional Ventilator Covid-19 Dibongkar Bareskrim

7 September 2020
Tawarkan Mobil Murah, Ternyata Penipu
Nasional

Sindikat Jasa Jemput Pulang TKI Ilegal Berhasil Dibongkar

22 Juni 2020
Sindikat Pembuat STNK Palsu Digulung Polisi
Nasional

Sindikat Pembuat STNK Palsu Digulung Polisi

7 Juni 2020
loading...



Terkini

Saluran Air Meluap ke Jalan, Pengendara Motor Terseret Banjir

Saluran Air Meluap ke Jalan, Pengendara Motor Terseret Banjir

21 Januari 2021
Pra-Peradilan Penembakan Bos Tekstil, Saksi Ahli : Ada Inkonsistensi dalam Penyidikan

Pra-Peradilan Penembakan Bos Tekstil, Saksi Ahli : Ada Inkonsistensi dalam Penyidikan

21 Januari 2021
Balmon dan JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio yang Profesional

Balmon dan JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio yang Profesional

20 Januari 2021
Wonogiri Gempar! Cleret Tahun Raksasa Muncul di Atas Waduk Gajah Mungkur

Penjelasan BNPB Mengenai Fenomena Cleret Tahun di Waduh Gajah Mungkur

20 Januari 2021
Tak Tahan Gatal, Suparno Tewas Menceburkan Diri ke Bengawan Solo

Tak Tahan Gatal, Suparno Tewas Menceburkan Diri ke Bengawan Solo

20 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In