Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 24 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan di Grobogan Jalani Tes Swab

14 Desember 2020 , 16:11 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan di Grobogan Jalani Tes Swab

sumber: tribratanews.jateng.polri.go.id

Timlo.net – Sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Grobogan menjalani tes swab. Mereka adalah para pengunjung pasar, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Selain itu, sebanyak 178 orang lainnya dihukum menghafalkan lima sila Pancasila dan menyapu jalan.

Sanksi sosial tersebut dikenakan saat kegiatan pengawasan dan ketertiban (Wastib) pelaksanaan protokol kesehatan cegah Covid-19 bersama instansi samping dengan sasaran tempat keramaian di wilayah Kecamatan Grobogan. Dalam kegiatan tersebut, 30 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yakni 4 personel Kodim 0717/Purwodadi, 5 personel Polres Grobogan, 14 personel Satpol PP, satu anggota BPBD Grobogan, 4 anggota Dinkes Grobogan dan 2 anggota Dishub Grobogan.

BacaJuga

GeNose Jadi Alat Deteksi Covid-19 untuk Penumpang Transportasi Umum

International Batam Golf Championship Series Dijadwalkan Maret 2021

Ganjar Ajak 12 Bupati dan Wali Kota Jadi Contoh Disuntik Vaksin Covid-19

Sekretaris Satpol PP Grobogan, Taufik mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kita melaksanakan operasi yustisi ini di wilayah Kecamatan Grobogan, antara lain di Pasar Babatan Grobogan dan Pertigaan Ketapang,” jelas Taufik, Senin (14/12).

Sasaran pertama dalam kegiatan tersebut yakni Pasar Babatan. Kegiatan operasi dilaksanakan usai apel kegiatan di Halaman Setda Grobogan. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan warga tidak menerapkan salah satu protokol kesehatan, yakni menggunakan masker.

“Ada 94 warga yang tidak menggunakan masker. Kita bagikan masker kepada mereka serta memberikan hukuman sosial berupa menyapu jalan dan menghafalkan lima sila Pancasila,” jelas KBO Sat Sabhara, Iptu Bambang D, di sela-sela kegiatan tersebut.

Sasaran kedua yakni di pertigaan Ketapang. Di jalan yang menghubungan Purwodadi-Kudus dan Purwodadi-Pati ini merupakan kawasan yang ramai lalu lalang warga. Di wilayah ini, petugas juga membagikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker. Terutama pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor.

“Ada 84 orang yang tidak menggunakan masker, kita berikan masker dan sanksi sosial yaitu membersihkan sampah di sekitar jalan tersebut. Sebagian lagi kita minta kepada mereka menghafalkan Pancasila. Kemudian, 23 pelanggar lain kita minta untuk tes swab yang langsung dilaksanakan oleh tim dari Dinkes Grobogan,” ujar Iptu Bambang.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: cucitangancucitanganpakaisabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakhindarikerumunanjagarakpakaimaskersatgascovid19

Related Posts

Update Corona di Jateng 2 Januari 2021: 10.180 Dirawat, 78.723 Sembuh, 5.856 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 2 Januari 2021: 10.180 Dirawat, 78.723 Sembuh, 5.856 Meninggal

2 Januari 2021
Anggia: 3M Paling Mujarab Putus Mata Rantai Covid-19
Nasional

Anggia: 3M Paling Mujarab Putus Mata Rantai Covid-19

2 Januari 2021
Solo Zoo Terima Sertifikat Wisata Sehat dan Aman dari Kemenparekraf
Umum

Solo Zoo Terima Sertifikat Wisata Sehat dan Aman dari Kemenparekraf

1 Januari 2021
Polisi Bubarkan Kerumunan di Slamet Riyadi saat Malam Pergantian Tahun
Kota

Polisi Bubarkan Kerumunan di Slamet Riyadi saat Malam Pergantian Tahun

1 Januari 2021
125 Wisatawan Borobudur Dirapid Tes Antigen, Tiga Orang Positif
Nasional

125 Wisatawan Borobudur Dirapid Tes Antigen, Tiga Orang Positif

31 Desember 2020
Catat! 1 Januari, KA Batara Kresna Solo-Wonogiri Beroperasi Lagi
Kota

KA Batara Kresna Mulai Beroperasi, Penumpang Tetap Patuhi Prokes

31 Desember 2020
loading...



Terkini

GeNose Jadi Alat Deteksi Covid-19 untuk Penumpang Transportasi Umum

GeNose Jadi Alat Deteksi Covid-19 untuk Penumpang Transportasi Umum

24 Januari 2021
International Batam Golf Championship Series Dijadwalkan Maret 2021

International Batam Golf Championship Series Dijadwalkan Maret 2021

24 Januari 2021
Pemerintah Perpanjang PPKM, Seluruh Daerah di Jateng Siap Laksanakan

Ganjar Ajak 12 Bupati dan Wali Kota Jadi Contoh Disuntik Vaksin Covid-19

24 Januari 2021
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Terserap Rp151,25 Triliun

626 PKL Karanganyar dapat Kompensasi selama PPKM

24 Januari 2021
Perpanjangan PPKM Diritik, Pemerintah Diminta Cari Solusi Lain

Perpanjangan PPKM Diritik, Pemerintah Diminta Cari Solusi Lain

24 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In