Solo — Bripka Slamet Mulyono yang menjadi korban kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas di Kawasan Kalijambe, Kabupaten Sragen dikenal sebagai sebagai sosok yang tegas dan disiplin. Bahkan, anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Kalijambe itu pernah mendapatkan penghargaan atas kegigihannya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di desa binaannya.
“Almarhum (Bripka Slamet Mulyono) pernah mendapat penghargaan langsung dari Kapolres Sragen waktu itu, karena kegigihannya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” terang adik ipar almarhum, Aipda Abdullah saat berbincang dengan wartawan, Senin (14/12) siang.
Dikatakan, selama ini almarhum telah bertugas di Korps Bhayangkara selama 23 tahun. Sebelum bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Kalijambe, Bripka Slamet Mulyono bertugas sebagai anggota Brimob Detasemen C Pelopor Polda Jawa Tengah.
“Baru dua bulan ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Kalijambe. Sebelumnya, almarhum merupakan anggota Brimob,” katanya.
Almarhum meninggal akibat kecelakaan di Kawasan Kalijambe, Minggu (13/12) malam. Mobil yang ditumpangi bersama dengan dua rekannya disambar KA Brantas arah Pasar Senen – Blitar sekira pukul 23.00 WIB.