Timlo.net – Mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, seroang pria berinisial S (40) ditangkap polisi. Ancaman tu disebarkan pelaku pesan yang tersebar di aplikasi WhatsApp. Dalam unggahan itu, pelaku memasang foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya. Ia menarasikan Kapolda Metro Jaya tengah diburu.
“Dalam sebuah tangkapan layar grup WhatsApp, pelaku memposting foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan ‘Dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah’,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus, sebagaimana dilansir dari dari laman humas.polri.go.id, Selasa (15/12).
Menurutnya, pelaku kerap mengunggah dan menyerukan kebencian kepada aparat TNI-Polri dalam grup tersebut. Salah satunya pesan berisi seruan mencopot Fadil Imran dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatan Kapolri.
“Jadi banyak kalimat setelah kita dalami handphone tersangka ini dan dia yang masif menyebarkan dengan ujaran provokasi menghujat TNI-Polri, Termasuk mencopot Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kapolri,” terangnya.
Ia menambahkan pelaku sejak bulan September 2020 telah tergabung ke dalam dua grup. Penyidik kini masih mendalami peran tersangka di grup tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sumber: humas.polri