Timlo.net – Selama masa pandemi, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB) memberlakukan kebijakan wajib pendampingan guide bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur. Namun lantaran banyak dikeluhkan pengunjung, akhirnya kebijakan tersebut dicabut mulai 15 Desember.
Dilansir dari laman beritamagelang.id, keputusan pencabutan kebijakan ini diambil saat rapat koordinasi dan evaluasi terkait penerapan pengaturan kunjungan di Candi Borobudur.
Sebelumnya, pengaturan kunjungan di Taman Wisata Candi Borobudur disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan yang berlaku untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung sesuai dengan standarisasi CHSE. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dengan fasilitas yang telah disediakan oleh pengelola destinasi.
Dalam hal ini, BKB telah menetapkan protap terkait kebijakan pendampingan guide bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur di awal masa pandemi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai edukasi dan pendampingan monitoring protokol kesehatan.
Kendati demikian, pada penerapannya, implementasi dan efektivitas penggunaan guide yang dimaksud tersebut masih dirasa belum sesuai dengan ekspektasi pengunjung dan pelaku pariwisata.
PT TWC menerima laporan dari pengunjung dan pelaku pariwisata yang menyampaikan keluhan di sosial media, atas ketidaknyamanannya dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur, terutama kaitannya dengan kewajiban pengunjung menggunakan jasa guide berbayar jika akan memasuki area halaman Zona 1.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam kunjungan tersebut, dan saat ini telah dilakukan evaluasi bersama dengan Balai Konservasi Borobudur untuk menentukan kebijakan yang lebih sesuai,” ujar Sekretaris Perusahaan TWC, Emilia Eny Utari, Selasa (15/12).
Hal senada juga diungkapkan Kepala BKB, Wiwit Kasiyati yang mengatakan tujuan awal penerapan guide di Kawasan Candi Borobudur sebenarnya untuk meningkatkan kualitas kunjungan di masa pandemi ini.
“Pada pelaksanaannya terjadi ketidaksesuaian. Kami selaku pengelola zona 1 dan zona 2 telah mengevaluasi protap dimaksud untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini,” terangnya.
Sumber: beritamagelang
Editor : Wahyu Wibowo