Solo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, mencatat partisipasi pemilih di Pilwakot Solo 2020 mencapai 70,52 Persen. Hal itu terjadi karena Pilwakot Solo 9 Desember diadakan di tengah pandemi Covid-19.
“Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilwakot Solo 2020 70,52 Persen. Sebelum Pilwakot KPU RI memperkirakan partisipasi pemilih 77,5 persen,” ujar Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, Rabu (16/12).
Ia mengakui partisipasi pemilih ini turun sedikit jika dibandingkan Pilwakot 2010 sebesar sebesar 71 persen. Sementara partisipasi pemilih 2015 berkisar 80 persen.
“Partisipasi pemilih ini turun diantaranya karena situasi pandemi COVID-19. Tidak semua pasien Covid-19 isolasi mau menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Nurul mencontohkan saat pencoblosan 9 Desember lalu tidak semua pasien isolasi mandiri Covid-19 mau mencoblos. Ia pun tidak bisa memaksa pasien isolasi Covid-19 mandiri mengunakan hak pilihnya, meskipun disiapkan TPS keliling.
“KPU sudah memberikan fasilitasi pasien isolasi mandiri COVID-19 untuk mencoblos di TPS keliling, tapi pasien yang tidak mau mencoblos,” tutur dia.
Penyebab lainnya, kata dia, minimnya rumah sakit di Solo mengurus pasiennya untuk mencoblos, dengan mengajukan formulir A5 ke KPU untuk pindah lokasi mencoblos di TPS keliling. Ia akan mengevaluasi pelaksanaan Pilwakot Solo 2020.