Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 15 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Pemcam Karanganyar Perketat Izin Hajatan di Zona Merah

16 Desember 2020 , 22:09 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Pemkot Keluarkan SE Baru, Hajatan Pernikahan Harus “Standing Party” dan Makanan Dibawa Pulang

Pasangan pengantin menikah di hotel dengan menerapkan protokol kesehatan (dok.timlo.net/m ismail)

Karanganyar — Pemerintah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar tak memberi izin penyelenggaraan hajatan mulai 1 Januari 2021. Cara ini untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dipicu kerumunan.

Hal itu tertuang di surat edaran Camat Karanganyar No 300/607.3/XII/2020 tentang penyelenggaraan hajatan atau keramaian. Di dalamnya memuat tiga poin penting. Yakni penyelenggara acara hanya boleh mengundang maksimal 50 tamu yang tak boleh datang bersamaan. Seluruhnya wajib menerapkan protokol kesehatan.

BacaJuga

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

Diandalkan Jadi Vaksinator, Nakes Puskesmas Harus Sembuh

60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

Pada poin kedua, pemerintah kecamatan Karanganyar merekomendasi penundaan hajatan sampai situasi memungkinkan. Rekomendasi ini berlaku mulai 1 Januari 2021. Seluruh pimpinan forkopimcam dan lurah se-kecamatan Karanganyar diminta mematuhinya. Sedangkan poin ketiga, masyarakat dan perangkat pemerintah kelurahan diimbau mengoptimalkan fungsi jogo tonggo.

SE tersebut ditandatangani Camat Karanganyar Parman. Di wilayah ini, jumlah terpapar Covid-19 terbanyak di Kelurahan Bejen sebanyak 19 orang per Selasa (15/12). Akumulasinya di 17 kecamatan sebanyak 370 orang positif. Jumlah meninggal dunia 102 orang. Data ini menunjukkan kasus kematiannya tergolong tinggi.

Mengenai pengetatan hajatan di Karanganyar, Kepala Satpol PP Karanganyar Yophie Eko Jatiwibowo mengapresiasi ketegasan camat. Menurutnya, sanksi dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan kurang efektif.

“Memang perlu ditegasi. Apalagi jumlah kasus di Kecamatan Karanganyar paling tinggi. Larangannya harus dipatuhi,” katanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: covid-19cucitangancucitanganpakaisabunhajataningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerIzinjagajarakjagajarakhindarikerumunanpakaimaskerprotokol kesehatansatgascovid19zona merah

Related Posts

Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat
Sosial

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan
Kota

60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

15 Januari 2021
Boyolali Siapkan Laboratorium untuk Diagnosis Tes Swab PCR
Sosial

Boyolali Siapkan Laboratorium untuk Diagnosis Tes Swab PCR

15 Januari 2021
Tampung Pasien Covid-19, Korem Dirikan Rumkitlap di Benteng Vastenburg
Kota

Tampung Pasien Covid-19, Korem Dirikan Rumkitlap di Benteng Vastenburg

15 Januari 2021
Begini Sikap Bupati Wonogiri soal Kebijakan Baru Operasional Jam Malam
Sosial

Begini Sikap Bupati Wonogiri soal Kebijakan Baru Operasional Jam Malam

15 Januari 2021
Satu Camat Terpapar Corona, Wonogiri Kembali Zona Merah
Sosial

Satu Camat Terpapar Corona, Wonogiri Kembali Zona Merah

15 Januari 2021
loading...

Terkini

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

15 Januari 2021
Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
Akhirnya, 10.609 Vaksin Sinovac Tiba di Solo

Diandalkan Jadi Vaksinator, Nakes Puskesmas Harus Sembuh

15 Januari 2021
60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

15 Januari 2021
Ki Manteb Sebut Komjen Listyo Sigit seperti Werkudara

Ki Manteb Sebut Komjen Listyo Sigit seperti Werkudara

15 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In