Timlo.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang menangani 104 laporan dugaan politik uang yang terjadi di Pilkada Serentak 2020. Bahkan sejumlah laporan dugaan politik uang sudah ditindak lanjuti. Seperti yang terjadi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama masa tenang,” kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, dalam keterangannya, Rabu (16/12), sebagaimana diberitakan di laman infopublik.id.
Ratna juga sempat menyebut sejumlah daerah lain. Untuk Jawa Tengah, terjadi di Purworejo, Magelang, Purbalingga, dan Pemalang, lalu kasus politik uang di Lampung.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menelusuri dugaan praktik politik uang yang terjadi pada pilkada serentak di empat kabupaten.
“Hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari kelompok masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 terkait dugaan praktik politik uang di Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga,” kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin.
Ia mengungkapkan hingga saat ini masih melakukan proses penelusuran dan pendalaman dengan terjun langsung ke lapangan terkait dugaan politik uang.
“Jadi masih kami telusuri dan dalami, memang sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih dalam proses penelusuran dan pendalaman,” ujarnya.
Jika berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, lanjut dia, memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selain dugaan politik uang, Bawaslu Jateng bersama Bawaslu masing-masing kabupaten/kota juga menangani kasus dugaan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat pilkada sebanyak 95 kasus dan pelanggaran netralitas kepala desa sebanyak 63 kasus.
Sumber: infopublik
Editor : Wahyu Wibowo