Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Ekonomi

Digagas, Penerapan SNI untuk Produk Refraktori

17 Desember 2020 , 14:38 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Ekonomi, Nasional
0 0
Digagas, Penerapan SNI untuk Produk Refraktori

sumber: BSN

Timlo.net – Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk refraktori tengah digagas. Kementerian Perindustrian ingin SNI untuk produk tersebut bisa diimplementasikan mulai 2021 mendatang.

“Mengingat produk-produk refraktori digunakan di area-area kritis di industri-industri proses vital nasional yang menyangkut keselamatan alat produksi, keselamatan manusia dan lingkungan sehingga layak menjadi SNI wajib,” kata Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, dilansir dari laman Kemenperin, Kamis (17/12).

BacaJuga

Taj Yasin Minta Tjetjep Muhammad Yasen Klarifikasi Video Youtube Soal Blusukan Risma

Jateng Jadi Provinsi Terbaik sebagai Penggerak Keuangan Inklusif

Tinjau Banjir Kalsel, Panglima TNI Serahkan Bantuan Presiden

Adie menjelaskan, saat ini masih dilaksanakan rapat konsensus pembahasan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk produk refraktori raming mix jenis samot dan jenis kadar alumina tinggi yang merupakan revisi SNI-15-06000-1989. Sedangkan, refraktori bahan tahan api kastabel jenis alumina dan alumina silika sebagai revisi SNI-15-0809-2001 telah selesai dibahas dalam rapat konsensus sebelumnya.

“Rapat konsensus produk refraktori ini dilaksanakan oleh Komite Teknis 81-04 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 323 Tahun 2020,” ungkapnya.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, para pakar dari Balai Besar Keramik Kemenperin dan perguruan tinggi, konsumen pengguna refraktori, serta pelaku usaha atau produsen refraktori.

Lebih lanjut, rapat konsensus ini dilaksanakan secara daring maupun luring dan didukung sepenuhnya oleh para pelaku usaha refraktori, di antaranya PT Refratech Mandalaperkasa (RMP) yang merupakan perusahaan lokal yang bergerak dalam bidang manufaktur semen tahan api dan juga layanan jasa rekayasa serta aplikasi konstruki refraktori termasuk pracetak, yang berdiri sejak tahun 1992 di Citeureup, Bogor.

Selain itu, PT. Benteng Api Technic atau BAT Refractories, yang merupakan produsen batu bata tahan api, semen tahan api dan material refraktori dengan produk utamanya meliputi fire clay bricks, high alumina brick, refractory mortar, castable refractory, gunning castable dan lain-lain. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1997di Surabaya.

“Berikutnya, juga ada PT Benteng Api Refractorindo, PT Jaya Refractorindo Utama, PT Refractorindo Graha Dinamika, PT Dinamika Rekayasa Panas, dan PT Indonesia Chemical Alumina,” sebut Adie.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Refraktori dan Isolasi Indonesia (ASRINDO) Basuki mengatakan, SNI sebagai instrumen nontarif atau non-tariff measures diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap investasi dan juga pelaku usaha refraktori dalam negeri.

“Negara-negara di dunia banyak yang telah memanfaatkan standar, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian sebagai alat mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor,” paparnya.

Kemudian, menurut Basuki, penerapan SNI juga akan membantu dalam penyelarasan spesifikasi teknis produk dan jasa sehingga industri lebih efisien dan mampu meningkatkan daya saingnya.

“Kesesuaian dengan standar membantu meyakinkan konsumen bahwa produk tersebut aman, efisien dan baik untuk lingkungan,” imbuhnya

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam menyampaikan, salah satu subsektor industri bahan galian nonlogam yang sedang dipacu tumbuh, yakni industri refraktori. Hasil produknya digunakan sebagai pelapis untuk tungku, kiln, insinerator, dan reaktor tahan api pada industri semen, keramik, kaca dan pengecoran logam.

Saat ini, kebutuhan nasional terhadap produk refraktori mencapai 150.000-200.000 ton per tahun. Sementara itu, industri dalam negeri memasok kebutuhan tersebut sebesar 50.000 ton per tahun.

“Industri refraktori merupakan industri padat modal yang membutuhkan bahan baku dari sumberdaya alam,” ungkap Khayam.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: refraktorisni

Related Posts

Badan Standardisasi Nasional Terbitkan SNI untuk Masker
Nasional

Badan Standardisasi Nasional Terbitkan SNI untuk Masker

23 September 2020
Pemerintah Berlakukan SNI untuk Produk Elektronik
Nasional

Pemerintah Berlakukan SNI untuk Produk Elektronik

4 September 2020
Penerapan SNI terhadap Sejumlah Produk Logam Akan Ditambah
Ekonomi

Penerapan SNI terhadap Sejumlah Produk Logam Akan Ditambah

31 Agustus 2020
Polda Metro Jaya Gerebek Produsen Masker Ilegal, 10 Orang Diamankan
Nasional

Polda Metro Jaya Gerebek Produsen Masker Ilegal, 10 Orang Diamankan

29 Februari 2020
Tak Ber-SNI, Lima Sepeda Brompton Disita
Nasional

Tak Ber-SNI, Lima Sepeda Brompton Disita

8 Februari 2020
Baru Satu Perusahaan Batik di Solo yang Ber-SNI
Bisnis

Baru Satu Perusahaan Batik di Solo yang Ber-SNI

27 Juli 2019
loading...



Terkini

Taj Yasin Minta Tjetjep Muhammad Yasen Klarifikasi Video Youtube Soal Blusukan Risma

Taj Yasin Minta Tjetjep Muhammad Yasen Klarifikasi Video Youtube Soal Blusukan Risma

16 Januari 2021
Jateng Jadi Provinsi Terbaik sebagai Penggerak Keuangan Inklusif

Jateng Jadi Provinsi Terbaik sebagai Penggerak Keuangan Inklusif

16 Januari 2021
Beredar Foto Hot ASN Kementerian Agama Wilayah DIY

WhatsApp Tunda Perubahan Kebijakan Privasi

16 Januari 2021
Tinjau Banjir Kalsel, Panglima TNI Serahkan Bantuan Presiden

Tinjau Banjir Kalsel, Panglima TNI Serahkan Bantuan Presiden

16 Januari 2021
Waspadai Hoaks soal Vaksinasi Covid-19

Waspadai Hoaks soal Vaksinasi Covid-19

16 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In