Timlo.net – Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terhadap rencana aksi demo di depan Istana Negara, pada Jumat (18/12) besok. Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, Kamis (17/12).
Aksi tersebut rencananya digelar ormas FPI, PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dengan tujuan pembebasan Habib Rizieq Shihab. Dalam menyikapi aksi besok, Kapolda Metro juga akan menyiapkan langkah – langkah untuk mencegah pontensi adanya kerumunan massa.
“Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T ( testing, tracing, dan treatment), sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” jelas Irjen Fadil di Polda Metro Jaya.
Dia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Kapolda mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa.