Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 21 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Tamu Setkab Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test

18 Desember 2020 , 00:35 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Tamu Setkab Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test

Info Grafis Protokol Kesehatan Tamu Setkab | setkab

Timlo.net — Sebagai upaya mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19, Sekretariat Kabinet (Setkab) menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada seluruh tamu yang berkunjung Kantor Sekretariat Kabinet. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Administrasi Setkab pada Rabu (16/12) lalu.

“Kepada seluruh tamu yang akan berkunjung ke Kantor Sekretariat Kabinet wajib untuk menunjukkan Surat Keterangan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil non reaktif atau RT-PCR Swab Test Covid-19 dengan hasil negatif,” ujar Deputi Bidang Administrasi, Setkab Farid Utomo, sebagaimana diwartakan di laman setkab.go.id.

BacaJuga

Stok Aman, Impor Daging Sapi Diprediksi Menurun

Pelni Siapkan Kapal Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

Penjelasan BNPB Mengenai Fenomena Cleret Tahun di Waduh Gajah Mungkur

Untuk tamu Sekretaris Kabinet, ujar Farid, harus menunjukkan hasil rapid test dengan masa berlaku tidak lebih dari 24 jam atau RT-PCR swab test dengan masa berlaku tidak lebih dari 7 hari.

Sementara untuk tamu umum, masa berlaku hasil rapid test tidak lebih dari 7 hari atau RT-PCR swab test tidak lebih dari 14 hari.

“Bagi seluruh tamu agar tetap memperhatikan protokol kesehatan selama berada di Lingkungan Kantor Sekretariat Kabinet,” tandasnya.

Sumber: setkab

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: rapid testsetkabtamu

Related Posts

Tiba di TEA, Pengungsi dari Lereng Merapi Jalani Rapid Test
Nasional

Tiba di TEA, Pengungsi dari Lereng Merapi Jalani Rapid Test

8 Januari 2021
Pulang Liburan Lewat Tol, Pemudik Jalani Rapid Test di Rest Area
Sosial

Pulang Liburan Lewat Tol, Pemudik Jalani Rapid Test di Rest Area

4 Januari 2021
Istirahat di Rest Area, Pengguna Tol Dites Rapid
Sosial

Istirahat di Rest Area, Pengguna Tol Dites Rapid

31 Desember 2020
Calon Penumpang Pesawat Reaktif saat Rapid Bisa Mendapat Refund Tiket
Nasional

Calon Penumpang Pesawat Reaktif saat Rapid Bisa Mendapat Refund Tiket

27 Desember 2020
Selama Libur Nataru, Petugas Gelar Rapid Tes Antigen di Rest Area
Nasional

Selama Libur Nataru, Petugas Gelar Rapid Tes Antigen di Rest Area

26 Desember 2020
Mau Rayakan Malam Tahun Baru di Suramadu? Siap-Siap Dirapid Test
Nasional

Mau Rayakan Malam Tahun Baru di Suramadu? Siap-Siap Dirapid Test

26 Desember 2020
loading...



Terkini

Panpel PSIS Siap Berlakukan Protokol Kesehatan di Musim 2021

Kompetisi 2020 Bubar, PSIS: Saatnya Memikirkan Kompetisi 2021

21 Januari 2021
Stok Aman, Impor Daging Sapi Diprediksi Menurun

Stok Aman, Impor Daging Sapi Diprediksi Menurun

21 Januari 2021
Pelni Siapkan Kapal Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

Pelni Siapkan Kapal Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

Langgar Aturan PPKM, Ratusan Tempat Usaha di Solo Diberi Surat Peringatan 1 dan 2

21 Januari 2021
CEO PSIS Apresiasi Dragan Djukanovic Setia bersama Mahesa Jenar

Terkait Pembatalan Kompetisi Liga 1 2020, Begini Tanggapan PSIS

21 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In