Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 21 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Kelompok Teroris Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal, Begini Modusnya

18 Desember 2020 , 01:32 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Ribuan Anggota TNI dan Polri Jaga Vaksin Covid-19

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (polri)

Timlo.net – Semakin sulitnya mengumpulkan dana dari anggota, kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) mulai terjun ke masyarakat atau go public. Kelompok ini turun ke jalan untuk mencari dana. Bahkan mereka membentuk yayasan resmi yang menjadi sumber pengumpulan dana.

“Untuk organisasi teroris, khususnya Jamaah Islamiyah, saat ini mulai berusaha untuk go public karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat infak anggota, maupun ikhtisod (jumlahnya tidak pasti dan tidak selalu ada),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (17/12), sebgaimana diberitakan di laman humas.polri.go.id.

BacaJuga

Penjelasan BNPB Mengenai Fenomena Cleret Tahun di Waduh Gajah Mungkur

Mantan Kapolresta Solo Disetujui Jadi Kapolri

4.415 Tenaga Kesehatan di Jateng Telah Disuntik Vaksin Sinovac

Dijelaskan, kelompok JI mengirimkan utusan yang tak pernah berurusan dengan polisi untuk terjun ke masyarakat. Kelompok JI juga memilih utusan yang namanya bersih dari berita acara pemeriksaan (BAP) polisi.

“Untuk Jamaah Islamiyah, pemilihan anggota Jamaah Islamiyah yang mengemban tugas untuk go public memiliki persyaratan, seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP anggota yang sudah ditangkap, dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” jelas Argo.

Diungkapkan, kelompok ini mengumpulkan dana dari kotak amal dan dari yayasan. Ada dua tipe yayasan yang menjadi sumber pengumpulan dana kelompok JI, di antaranya yayasan pengumpulan infak umum, yakni dengan menggunakan metode kotak amal dan yayasan pengumpul infak khusus, yakni metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.

Berikut Yayasan-Yayasan bentukan Jamaah Islamiah:

  1. Yayasan pengumpul infak umum (metode kotak amal) memiliki persyaratan:

– Harus terdaftar di Kemenkum HAM sebagai legalitas yayasan dan untuk syarat untuk mengeluarkan izin BAZNAZ

– Harus terdaftar di BAZNAZ sebagai legalitas pengumpulan infak secara masif/umum

– Terdaftar di Kemenag untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat islam di Indonesia dan tidak melenceng dari aturan kenegaraan, (setiap tahun dilakukan audit/survei oleh Kemenag)

– Contoh yayasan: ABA dan FKAM

  1. Yayasan pengumpul infak khusus (pengumpulan secara langsung) yaitu:

– Metode pengumpulan infak yang dilakukan pada saat acara tertentu seperti tablig akbar.

– Hanya memerlukan SK Kemenkum HAM untuk legalitas dan tidak perlu izin BAZNAZ dan Kemenag karena pengumpulan tidak secara terus menerus melainkan berkala.

– Program Jamaah Islamiyah di antaranya adalah pengumpulan dana untuk bantuan Suriah dan Palestina yang mana uang Infak dikumpulkan dengan cara membuat acara acara tablig yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina dan uang infak diambil dari para peserta tablig.

– Biasanya kurang transparansi jumlah uang infak yang terkumpul yang di munculkan ke publik karena tidak ada lembaga auditor

– Contoh Yayasan yaitu SO (Syam Organizer), OC (One Care), HASHI, HILAL AHMAR.

Dari data tersebut, ada 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.

Sumber: humas polri

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Argo YuwonoDanaJamaah IslamiyahKelompok TerorisKotak Amalteroris

Related Posts

Peran Polri dan TNI dalam Pengawalan Vaksin Covid-19
Nasional

Tangkap Buronan Teroris di Lampung, 32 Anggota Polri Naik Pangkat

20 Januari 2021
Empat Pencuri HP dan Uang di Pabrik Tahu Dibekuk
Nasional

Maling Kotak Amal yang Viral Akhirnya Ditangkap

19 Januari 2021
Zulfan Lindan: Waspadai Konten Radikalisme di Platform Virtual dan Medsos
Nasional

Zulfan Lindan: Waspadai Konten Radikalisme di Platform Virtual dan Medsos

9 Januari 2021
20 Terduga Teroris Ditangkap, Dua Diantaranya Tewas
Nasional

20 Terduga Teroris Ditangkap, Dua Diantaranya Tewas

7 Januari 2021
Soal Parodi Indonesia Raya, Begini Tindakan Polri
Nasional

Polisi Sebut Jamaah Islamiyah Jadikan Villa sebagai Tempat Latihan di Jateng

29 Desember 2020
Polri Siapkan Ribuan Nakes Bantu Distribusi Vaksin Covid-19
Nasional

Polri Rilis Capaian Kerja, Tangkap 228 Tersangka Teroris dalam Setahun

22 Desember 2020
loading...



Terkini

Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

Langgar Aturan PPKM, Ratusan Tempat Usaha di Solo Diberi Surat Peringatan 1 dan 2

21 Januari 2021
CEO PSIS Apresiasi Dragan Djukanovic Setia bersama Mahesa Jenar

Terkait Pembatalan Kompetisi Liga 1 2020, Begini Tanggapan PSIS

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

21 Januari 2021
KPU Solo Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Pemenang Pilwakot Solo

KPU Solo Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Pemenang Pilwakot Solo

21 Januari 2021
Saluran Air Meluap ke Jalan, Pengendara Motor Terseret Banjir

Saluran Air Meluap ke Jalan, Pengendara Motor Terseret Banjir

21 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In