Timlo.net – Keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Karawang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Untuk itu, pihak Bareskrim menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Hari Senin depan (21 Desember 2020),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (17/12).
Andi menyebut penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap para saksi yang dilakukan bersifat pemeriksaan lanjutan.
“Pemeriksaan saksi yang belum selesai, dilanjutkan hari ini,” kata Andi.
Andi tidak merinci identitas saksi yang diperiksa kembali. Dia hanya memastikan jumlah saksi dalam bentrok ini masih terus bertambah.
Selain memeriksa saksi, Bareskrim Polri memeriksa ahli terkait peristiwa bentrokan itu. Saksi yang diperiksa adalah pihak yang melihat dan dianggap mengetahui persis baku tembak polisi dengan enam pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek.
“(Mintai keterangan) termasuk ahli. Ahli balistik forensik, kedokteran forensik, dan Inafis,” tutur Andi.
Seperti diketahui, enam dari sepuluh pengikut Habib Rizieq tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur karena pengikut Habib Rizieq melakukan perlawanan.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo