Solo — Aparat kepolisian masih memeriksa sopir truk berinisial JE (38) warga Kediri, Jawa Timur, usai menewaskan seorang pengendara motor HS (68) dalam kecelakaan (Laka) maut di Jl Slamet Riyadi, tepatnya depan Solo Square Mall, pada Kamis (17/12) lalu. Sejauh ini, JE masih berstatus terperiksa.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, dia (sopir truk, JE) pura-pura tidak tahu (saat melindas korban —Red). Di sisi lain, dia takut kalau dimassa warga,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya P, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12).
Dikatakan, pihak ahli waris korban pengendara Honda Vario berpelat AD 4563 AXE serta Lurah kediaman korban sudah ke Mako Satlantas Polresta Solo. Menurutnya, kedatangan pihak korban untuk mengurus Jasa Raharja serta mengonfirmasi kediaman korban.
“Pihak keluarga sudah datang ke sini (Satlantas Polresta Solo) untuk melakukan pengurusan,” katanya.

Peristiwa nahas ini terjasi, saat pengendara sepeda motor dan pengemudi truk gandeng berpelat nomor AG 8648 UB melaju dari arah bersamaan dari timur ke barat.
Pengendara sepeda motor berniat mendahului dari kiri namun tidak cukup ruang. Akhirnya, setang kemudi sepeda motor sebelah kanan menyenggol bagian gandengan truk. Hingga akhirnya, pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas ban bagian gandeng sebelah kiri. Korban terluka parah di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Usai melindas korban, truk melaju ke arah barat. Polisi berhasil menghentikan truk di Gembongan, Kartasura, Sukoharjo.