Solo — Satlantas Polresta Solo melaksanakan razia dengan sasaran knalpot brong di Kawasan Mako II Satlantas Polresta Solo, Sabtu (20/12) malam. Dalam razia yang dilaksanakan tersebut, ratusan kendaraan yang memasang knalpot memekakan telinga berhasil dijaring.
“Seluruh kendaraan dengan menggunakan knalpot brong kami kandangkan. Mereka telah mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Solo dengan suara bising yang diciptakan,” terang Kanit Turjawali Satlantas Surakarta, AKP Yulianto mewakili Kasatlantas, Kompol Afrian Satya Permadi.
Sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan 500 kendaraan khususnya sepeda motor menggunakan knalpot brong. Mereka dikenai sanksi tilang dan baru dapat mengambil kendaraannya usai mengganti knalpot dengan standartnya.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 Pasal 285 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp 250 Ribu atau kurungan 1 bulan.
Sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan hampir 500 motor knalpot brong. Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp 250 Ribu atau kurungan 1 bulan.
Selain merespon keresahan masyarakat, kegiatan razia knalpot brong tersebut juga untuk menciptakan suasana konduaif jelas Natal dan pergantian Tahun Baru.
Diharapkan, suasana Kota Solo aman, nyaman dan kondusif jelang perayaan umat nasrani tersebut.
Editor : Wahyu Wibowo