Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 19 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Ratusan Motor Knalpot Brong Disikat, Tak Boleh Diambil Sebelum Ganti Knalpot Standar

20 Desember 2020 , 15:35 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Ratusan Motor Knalpot Brong Disikat, Tak Boleh Diambil Sebelum Ganti Knalpot Standar

Sepeda motor yang dijaring dalam razia knalpot brong di Kawasan Mako II Satlantas Polresta Solo

Solo — Satlantas Polresta Solo melaksanakan razia dengan sasaran knalpot brong di Kawasan Mako II Satlantas Polresta Solo, Sabtu (20/12) malam. Dalam razia yang dilaksanakan tersebut, ratusan kendaraan yang memasang knalpot memekakan telinga berhasil dijaring.

“Seluruh kendaraan dengan menggunakan knalpot brong kami kandangkan. Mereka telah mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Solo dengan suara bising yang diciptakan,” terang Kanit Turjawali Satlantas Surakarta, AKP Yulianto mewakili Kasatlantas, Kompol Afrian Satya Permadi.

BacaJuga

Jelang Pelantikan Walikota, Kapolresta Solo Rajin Bertamu ke Tokoh Masyarakat

Dusun Sanggomo Giriwoyo, Gudangnya Penggali Sumur Bor

Rumah Sakit Penuh, Ketua DPRD Wonogiri Sebut Panen Corona Efek Libur Akhir Tahun

Sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan 500 kendaraan khususnya sepeda motor menggunakan knalpot brong. Mereka dikenai sanksi tilang dan baru dapat mengambil kendaraannya usai mengganti knalpot dengan standartnya.

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 Pasal 285 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp 250 Ribu atau kurungan 1 bulan.

Sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan hampir 500 motor knalpot brong. Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan.

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp 250 Ribu atau kurungan 1 bulan.

Selain merespon keresahan masyarakat, kegiatan razia knalpot brong tersebut juga untuk menciptakan suasana konduaif jelas Natal dan pergantian Tahun Baru.

Diharapkan, suasana Kota Solo aman, nyaman dan kondusif jelang perayaan umat nasrani tersebut.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Knalpot BrongSatlantas Polresta Solo

Related Posts

Sejak Penerapan Operasi Yustisi, 20 Ribuan Warga Solo Terjaring
Kota

Malam Pergantian Tahun Tak Ada Petasan dan Kembang Api

3 Januari 2021
Polisi Gencarkan Razia Motor Knalpot Brong, Bengkel Knalpot Diwarning
Sosial

Polisi Gencarkan Razia Motor Knalpot Brong, Bengkel Knalpot Diwarning

19 Desember 2020
Patroli Skala Besar hingga Razia Masif Dilakukan di Solo, Ini Tujuannya
Kota

Patroli Skala Besar hingga Razia Masif Dilakukan di Solo, Ini Tujuannya

7 Oktober 2020
227 Motor Knalpot Brong Diamankan, Baru Boleh Diambil Setelah Begini
Kota

227 Motor Knalpot Brong Diamankan, Baru Boleh Diambil Setelah Begini

4 Oktober 2020
Ratusan Sepeda Motor Kena Razia Knalpot Brong di Solo
Kota

Ratusan Sepeda Motor Kena Razia Knalpot Brong di Solo

27 September 2020
Jelang Libur Panjang, Polisi Berburu Knalpot Brong
Kota

Tangkal Konvoi Knalpot Brong, Malam Ini Polisi Solo Gelar Razia di 12 Titik

19 September 2020
loading...

Terkini

Beredar 295 Hoax, Mafindo Sebut Kesadaran Publik Mulai Tumbuh

Kabar Perwira TNI AD Tewas Usai Divaksin Sinovac Dipastikan Hoax

19 Januari 2021
Penyelundupan 246.673 Ekor Benih Lobster Digagalkan

Polda Jawa Barat Gagalkan Penyelundupan 57.000 Benih Lobster

19 Januari 2021
Jelang Pelantikan Walikota, Kapolresta Solo Rajin Bertamu ke Tokoh Masyarakat

Jelang Pelantikan Walikota, Kapolresta Solo Rajin Bertamu ke Tokoh Masyarakat

19 Januari 2021
Puluhan Outlet Wong Solo di Kalimantan Selatan Bagikan Makanan ke Korban Banjir

Puluhan Outlet Wong Solo di Kalimantan Selatan Bagikan Makanan ke Korban Banjir

19 Januari 2021
Polisi Temukan Gudang di Surabaya Berisi 25,5 Ton Bahan Bom Ikan

Polisi Temukan Gudang di Surabaya Berisi 25,5 Ton Bahan Bom Ikan

18 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In