Solo — Masih dalam suasana Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo melakukan aksi bagi-bagi helm dan stiker di Kawasan Pasar Gede, Senin (10/12) pagi. Upaya yang dilakukan juga disertai dengan sosialisasi supaya masyarakat tidak melakukan praktek korupsi sekecil apapun di kehidupan masyarakat.
“Upaya ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat, agar tak melakukan korupsi apapun di kehidupan mereka,” terang Kasi Intel Kejari Solo, Singgih Kurniawan kepada wartawan.
Pantauan Timlo.net, kegiatan dimulai dengan pembagian stiker di Kawasan Pasar Gede. Pembagian menyasar kepada sejumlah pedagang dan pengendara kendaraan bermotor. Tak hanya itu, mereka yang berkomitmen memerangi korupsi juga diberi helm cuma-cuma.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memerangi korupsi dari tingkat bawah,” katanya.
Pihaknya berharap, momentum Hari Anti Korupsi ini menjadikan masyarakat semakin paham mengenai bahayanya korupsi. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi.
“Para pedagang ini kan pelaku ekonomi, harapannya bisa mencegah secara dini korupsi di Kota Solo,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang pedagang, Suharno (68) mengaku, bahwa selama ini hukum di Indonesia belum merata. Terlebih terhadap para pejabat yang sudah terbukti korupsi.
“Selama ini para koruptor itu sudah masuk penjara tapi masih digaji, kan enak sekali. Tidak ada keadilan di Indonesia. Kalau sudah masuk penjara dan terbukti korupsi harusnya dihukum berat dan tidak perlu mendapatkan gaji,” harapnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko