Karanganyar — Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karanganyar merealisasikan hibah tanaman pangan dan hortikultur senilai Rp 520 Juta ke 13 kelompok. Bantuan ke kelompok tani ini aspirasi masyarakat yang diangkut kalangan legislatif.
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Feriana Dwi Kurniawati mengatakan hibah program tanaman pangan dan hortikultur kali ini merupakan tahap II setelah pelaksanaan tahap I pada Agustus lalu ke 16 kelompok senilai Rp 585 Juta. Bentuk bantuan berupa uang.
“Hibah ini dari dana aspirasi legislator. Via transfer Bank Jateng ke rekening kelompok, Diawali dengan pengajuan proposal. Ada yang budi daya jamur, pembuatan pupuk non subsidi, cultivator, budidaya cabai, pengembangan pertanian organik, pembelian pompa air dan sebagainya,” katanya, Senin (21/12)
Besaran hibah ke 13 kelompok tani itu berlainan. Minimal Rp 25 Juta dan maksimal Rp 100 Juta. Adapun sumber pembiayaan dari APBD perubahan 2020. Feriana mengatakan meski pencairan dana di penghujung tahun, namun laporan penggunaan dana tak boleh telat. Penerima hibah wajib menyerahkan dokumen pembelian dari uang hibah, misalnya nota belanja pompa air, cultivator dan sebagainya. Mengingat pencairannya di akhir tahun, maka pihaknya harus ekstra mengingatkan.
“Terkadang belum mengumpulkan SPj hingga tenggat waktu selesai. Sekarang enggak boleh begitu,” katanya.
SPj pada tahap I sudah selesai dibukukan pada dua pekan lalu. Ia mengatakan hibah program tanaman pangan dan hortikultura masih diagendakan pada tahun 2021. Tahapnya sudah dimulai dengan verifikasi berkas dan faktual.