Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Penyalahgunaan Dana Kotak Amal, Kemenag Bentuk Tim Investigas

22 Desember 2020 , 04:38 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Ibadah di Rumah Selama Ramadan Tak Mengurangi Kualitasnya

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam-Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin | bnpb

Timlo.net — Kementerian Agama membentuk tim investigasi pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan dana kotak amal oleh oknum Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hal ini sebagai upaya Kemenag untuk menjaga agar penghimpunan dana masyarakat tetap berjalan sesuai dengan syariat dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sebagai solusi jangka pendek, Kementerian Agama membentuk Tim Investigasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah terhadap LAZ yang diduga menyalahgunakan wewenang,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, Senin (21/12), yang dikutip dari laman infopublik.id.

BacaJuga

KPK Ingatkan Penyampaian LHKPN Tepat Waktu, Paling Lambat 31 Maret

Begini Perbedaan Kasus Raffi Ahmad dan Rizieq Shihab

Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Begini Alasannya

Selain itu, ia menjelaskan, Kepala Seksi Zakat pada Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Lampung, dan Batu (Malang) Jawa Timur juga sudah mendata LAZ yang belum berizin dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah.

“Tim kami di daerah sudah melakukan pendataan terhadap LAZ yang belum memiliki izin, serta berkoordinasi dengan polda setempat,” ujarnya.

Terkait solusi jangka panjang, dikatakan Kamaruddin, saat ini ia tengah menyusun Surat Keputusan Dirjen tentang Tim Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat, serta Surat Edaran Menteri Agama tentang Pengawasan Terhadap Organisasi Pengelola Zakat.

“Dalam regulasi itu, akan diatur agar Lembaga Amil Zakat tidak hanya melaporkan jumlah dana, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), tetapi juga harus melaporkan aktivitas dan kegiatan lembaga agar tidak menyimpang dari tujuan pengelolaan zakat itu sendiri,” katanya.

Kamaruddin menegaskan ia juga akan melanjutkan pembahasan draft Nota Kesepahaman antara Kemenag, Polri, Kejagung, dan BAZNAS tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Organisasi Pengelola Zakat sebagai upaya untuk pengamanan dana zakat dari penyimpangan dalam penyalurannya.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk melakukan audit syariah investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran.

“Itjen Kemenag akan melakukan audit investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: KemenagKotak AmalLAZpenyalahgunaan wewenang

Related Posts

Empat Pencuri HP dan Uang di Pabrik Tahu Dibekuk
Nasional

Maling Kotak Amal yang Viral Akhirnya Ditangkap

19 Januari 2021
Jemaah Umrah Bisa Karantina di Asrama Haji
Nasional

Jemaah Umrah Bisa Karantina di Asrama Haji

16 Januari 2021
Kemenag Belum Bisa Pastikan Model Pemberangkatan Haji 2021
Sosial

Kemenag Belum Bisa Pastikan Model Pemberangkatan Haji 2021

22 Desember 2020
Polresta Solo Siapkan Tim Mobiling Cegah Gangguan Pilkada
Kota

Polresta Solo Pantau Kabar Kotak Amal yang Diduga Digunakan Pendanaan Kelompok Teroris

18 Desember 2020
Program Bantuan 5.000 Doktor Luar Negeri Disebut-sebut Berdampak Besar untuk Indonesia
Nasional

Program Bantuan 5.000 Doktor Luar Negeri Disebut-sebut Berdampak Besar untuk Indonesia

18 Desember 2020
Ribuan Anggota TNI dan Polri Jaga Vaksin Covid-19
Nasional

Kelompok Teroris Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal, Begini Modusnya

18 Desember 2020
loading...



Terkini

KPK Ingatkan Penyampaian LHKPN Tepat Waktu, Paling Lambat 31 Maret

KPK Ingatkan Penyampaian LHKPN Tepat Waktu, Paling Lambat 31 Maret

22 Januari 2021
RSUD Pandan Arang Buka Bangsal Baru Tangani Pasien Covid-19

RSUD Pandan Arang Buka Bangsal Baru Tangani Pasien Covid-19

22 Januari 2021
Said Hidayat: Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Kabupaten Boyolali

Said Hidayat: Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Kabupaten Boyolali

22 Januari 2021
Pemerintah Perpanjang PPKM, Seluruh Daerah di Jateng Siap Laksanakan

Siaga Bencana, Ganjar Minta Warga Pantau Cuaca Melalui BMKG

22 Januari 2021
Kompetisi 2020 Resmi Dibatalkan, PSS: Keputusan Tepat dan Adil

Kompetisi 2020 Resmi Dibatalkan, PSS: Keputusan Tepat dan Adil

22 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In