Karanganyar — Kepala desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Karanganyar disosialisasi aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (21/12). Aplikasi yang dikenalkan Pengadilan Negeri (PN) ini diciptakan untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan, aplikasi Kembang Desa merupakan komitmen Pengadilan Tinggi untuk melakukan gerakan reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih melayani. Aplikasi itu wujud kemitraan membangun desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan kemitraan membangun desa. Ini inovasi unggulan yang terintegrasi dengan instansi eksternal. Supaya masyarakat mengenali dan memahami keberadaan pengadilan negeri di wilayah masing-masing. Termasuk pelayanan yang ada di PN Karanganyar,” kata Bupati Juliyatmono.
Sementara Asisten Pemerintahaan dan Kesra Pemkab Karanganyar, Sundoro menambahkan, program tersebut memberikan kemudahan dalam hal pendaftaran perkara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan pengadilan negeri, dan izin besuk tahanan.