Solo – Langkah Pemkot Solo melakukan karantina bagi pemudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ternyata cukup efektif membuat warga jera.
Hal tersebut dibuktikan dengan belum adanya pemudik yang menempati rumah karantina di Solo Technopark, Jebres, Banjarsari. Padahal, rumah karantina di Solo Technopark mulai dibuka pada Minggu (20/12).
“Rumah Karantina bagi pemudik sudah dimulai kami buka pada Minggu kemarin. Namun, sampai sekarang belum ada warga Solo yang dikarantina,” ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Selasa (22/12).
Rudy menegaskan dengan kebijakan karantina bagi pemudik untuk menekan angka kasus Covid-19 sejauh ini cukup efektif. Perantauan asal Solo jadi enggan mudik karena takut di karantina.
“Satgas Jogo Tonggo belum ada yang menjemput pemudik. Mereka tetap kami siagakan di setiap kelurahan di Solo untuk memantau kepulangan pemudik selama 24 jam,” tutur dia.
Pemkot Solo, kata dia, juga berkoordinasi dengan Linmas untuk memantau wilayahnya masing-masing. Kalau ada pemudik segera dilaporkan pada Satgas Jogo Tonggo dan Satgas Covid-19 Kota Solo.
“Kami berharap tidak ada warga Solo yang dikarantina. Semua ini demi kebaikan bersama dan menyelamatkan keluarga dari Covid-19,” katanya.
Rudy menambahkan aturan karantina pemudik itu sesuai Surat Edaran Nomor 067/3205 tertanggal 19 Desember 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkannya.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, setiap orang yang tidak bertempat tinggal di Kota Solo yang masuk ke Kota Solo, kemudian orang yang menetap paling sedikit 1×24 jam di rumah tinggal penduduk wajib melaksanakan karantina paksa di Solo Technopark.
Editor : Dhefi Nugroho