Timlo.net — Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 3 Januari 2021. Kebijakan didasari pertimbangan atas kasus positif Covid-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan. Sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru.
Dikutip dari laman infopublik.id, Selasa (22/12), Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini, adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus. Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” tegas Gubernur Anies.
Himbauan untuk tak berlibur keluar rumah, khususnya bagi para keluarga didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif Covid-19. Di mana klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.
Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan treatment ekstra guna mencegah lonjakan kasus akibat libur akhir tahun ini. Salah satunya menerbitkan Intruksi Gubernur No 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat. Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini akan mampu mengendalikan mobilitas penduduk, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus akibat libur akhir tahun.
“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19, dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19,” pesan Gubernur Anies.
Sumber: infopublik