Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 20 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Salah Gerakan Jurus, Remaja Ini Meninggal Dunia Usai Ditendang Pelatihnya

23 Desember 2020 , 08:00 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Salah Gerakan Jurus, Remaja Ini Meninggal Dunia Usai Ditendang Pelatihnya

Pelaku ditahan di Mapolres Grobogan | humas polri

Timlo.net – Danang Setyawan (14) harus meregang nyawa saat mengikuti ujian kenaikan tingkat sabuk salah satu perguruan silat. Warga Desa Mojorebo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan ini sempat dilarikan ke klinik usai mendapatkan hukuman tendangan di perut bagian atas dari pelatihnya.

“Pada kesempatan tersebut korban sedang mengikuti ujian kenaikan sabuk. Korban melakukan kesalahan dan mendapatkan hukuman dari pelaku. Korban pingsan dan sempat dilarikan ke rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, sebagaimana dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa (22/12).

BacaJuga

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca Dibekuk

Lagi, Tim DVI Berhasil Identifikasi Enam Korban SJ182

Mbah Sutinah Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya

Dilanjutkan Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/11) sekitar pukul 11.30 WIB di halaman SD Negeri 3 Mojorebo. Sedangkan pelaku adalah Atkha Mua’ffan (20), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan.

Dijelaskan, kejadian bermula saat korban bersama ada 22 temannya  mengikuti ujian kenaikan sabuk. Korban tergabung dalam satu kelompok yang terdiri dari empat siswa, yakni korban, Doni, Atun dan Galis.

Dalam kesempatan tersebut, Atkha Mua’ffan meminta izin kepada pelatih yang menilai yaitu Dimas, untuk ikut membantu pelaksanaan ujian sebagai pelatih/penguji pada barisan tersebut. Kemudian Dimas memberi aba-aba permulaan rangkaian ujian dengan cara memerintahkan peserta ujian lari kecil, angkat, cepat. Pelaku memperhatikan Dimas memberikan aba-aba dan melihat gerakan siswa apakah ada yang salah atau tidak.

“Saya melihat korban melakukan kesalahan pada saat melakukan gerakan jurus. Melihatnya melakukan kesalahan, saya memberikan hukuman dengan cara menendang perut bagian atas,” jelas pelaku.

Pelaku menjelaskan, sebelum melakukan tendangan, ia sudah memperingatkan korban untuk melakukan kuda-kuda penguatan perut. Saat menerima tendangan pertama, korban tidak mengeluh sakit. Namun, setelah menerima tendangan kedua, korban masih berdiri akan tetapi tidak dalam posisi kuda-kuda. Kemudian korban kejang-kejang dan sulit bernapas. Beberapa saat, korban terjatuh ke tanah.

Korban sempat ditolong oleh beberapa temannya. Kemudian dibawa ke klinik Mardi Lestari. Namun setelah beberapa saat penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 80 Ayat 3 Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 359 KUH Pidana,” tandas Kapolres.

Pihaknya mengingatkan kepada semua perguruan silat  mengimbau kasus ini menjadi evaluasi bagi semua agar lebih memperhatikan keselamatan. Sebab, setiap orang memiliki kondisi dan kemampuan yang berbeda-beda.

“Selama enam bulan disini sudah ada dua kasus seperti ini. Imbauan saya, intinya adalah kondisi orang berbeda-beda. Tolong, perhatikan keselamatan dan kondisi badan,” ujarnya.

Sumber: humas polri

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Juruskenaikan tingkatPerguruan Silattendang

Related Posts

Viral, Kapolsek Jatisrono Dituding Tendang Kaki Pelanggar Razia Masker Hingga Luka
Sosial

Viral, Kapolsek Jatisrono Dituding Tendang Kaki Pelanggar Razia Masker Hingga Luka

24 Desember 2020
Pesan di WA Giring Pelaku Aniaya Korban
Sosial

Pesan di WA Giring Pelaku Aniaya Korban

7 Oktober 2020
Tujuh Orang Terlibat Penganiayaan Anggota Perguruan Silat, Dua Diantaranya Anak-anak
Sosial

Tujuh Orang Terlibat Penganiayaan Anggota Perguruan Silat, Dua Diantaranya Anak-anak

7 Oktober 2020
Kasus Penganiayaan Anggota Perguruan Silat, Polisi Periksa Belasan Saksi
Kota

Kasus Penganiayaan Anggota Perguruan Silat, Polisi Periksa Belasan Saksi

27 September 2020
Polresta Solo Bentuk Tim Khusus Ungkap Pelaku Penganiayaan Anggota Perguruan Silat
Kota

Polresta Solo Bentuk Tim Khusus Ungkap Pelaku Penganiayaan Anggota Perguruan Silat

25 September 2020
Bupati Izinkan Pengesahan Warga Baru Semua Perguruan Silat di Sragen
Sosial

Bupati Izinkan Pengesahan Warga Baru Semua Perguruan Silat di Sragen

10 Agustus 2020
loading...



Terkini

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca Dibekuk

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca Dibekuk

20 Januari 2021
Lagi, Tim DVI Berhasil Identifikasi Enam Korban SJ182

Lagi, Tim DVI Berhasil Identifikasi Enam Korban SJ182

20 Januari 2021
Dihantam Dua Bus, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Mbah Sutinah Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya

20 Januari 2021
Peran Polri dan TNI dalam Pengawalan Vaksin Covid-19

Tangkap Buronan Teroris di Lampung, 32 Anggota Polri Naik Pangkat

20 Januari 2021
Razia PGOT, Tiga Bocah Pengemis dan Seorang Pengamen Diciduk

Razia PGOT, Tiga Bocah Pengemis dan Seorang Pengamen Diciduk

20 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In