Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 23 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

BPN Diminta Gandeng KPK Berantas Mafia Tanah

23 Desember 2020 , 17:16 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
BPN Diminta Gandeng KPK Berantas Mafia Tanah

Johan Budi (sumber: dpr.go.id)

Timlo.net – Badan Pertanahan Nasional (BPN) disarankan untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi mafia tanah. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi. Ia yakin, dengan keterlibatan KPK, bisa membantu mengurangi mafia tanah.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa mafia tanah itu ada, tapi tidak terlihat. Oleh karenanya itu sangat sulit memberangus mafia tanah. Saya mengusulkan kepada BPN untuk menggandeng KPK,” tegas Johan Budi, dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu (23/12).

BacaJuga

Singapura Jajaki Kerja Sama Perlindungan Data Pribadi dengan Indonesia

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi Covid-19

Nama Kabareskrim Baru Akan Diumumkan Usai Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri

Di sisi lain, Johan menilai transparansi dan keterbukaan informasi BPN kepada masyarakat sangat penting. Baik itu informasi yang berkaitan dengan pelayanan BPN, termasuk persyaratan dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat, serta biaya yang harus dibayar oleh pemohon. Hal itu sangat penting agar masyarakat atau pemohon tidak mudah dibohongi makelar.

Dengan kata lain, hal itu bisa menghapus atau paling tidak bisa mengurangi adanya makelar-makelar, bahkan mafia pertanahan.

Meski demikian, dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bahkan memperbaiki diri. Salah satunya dengan sistem online, yang menurutnya untuk mengurangi interaksi antara pemohon dan pegawai BPN itu sendiri. Sehingga bisa mengurangi pungli (pungutan liar).

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi di mal-mal yang dilakukan BPN, berupa sosialisasi tahapan dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat semakin mengerti dan pada akhirnya bisa menghindari makelar tanah yang terkadang mereka adalah pegawai atau karyawan dari BPN itu sendiri.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: BPNjohan budiKPKMafia Tanah

Related Posts

KPK Ingatkan Penyampaian LHKPN Tepat Waktu, Paling Lambat 31 Maret
Nasional

KPK Ingatkan Penyampaian LHKPN Tepat Waktu, Paling Lambat 31 Maret

22 Januari 2021
Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tetapkan Dua Tersangka
Nasional

Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tetapkan Dua Tersangka

22 Januari 2021
Cegah Terjadinya Korupsi, PLN Gandeng KPK
Nasional

Cegah Terjadinya Korupsi, PLN Gandeng KPK

20 Januari 2021
KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja UPG 2021
Nasional

KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja UPG 2021

18 Januari 2021
KPK: Wajar, Boyolali Dapat Predikat sebagai Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik
Sosial

KPK: Wajar, Boyolali Dapat Predikat sebagai Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik

15 Januari 2021
Ini Kinerja Dewan Pengawas KPK Selama Satu Tahun
Nasional

Ini Kinerja Dewan Pengawas KPK Selama Satu Tahun

8 Januari 2021
loading...



Terkini

Konsep Otomatis

Singapura Jajaki Kerja Sama Perlindungan Data Pribadi dengan Indonesia

22 Januari 2021
Ini Efek Samping yang Dirasakan Sejumlah Nakes Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi Covid-19

22 Januari 2021
Transaksi Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Dinilai Wajar

Nama Kabareskrim Baru Akan Diumumkan Usai Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri

22 Januari 2021
Pulang Hajatan, Rombongan Ibu-ibu Dicegat dan Dimarahi Petugas Medis

Pulang Hajatan, Rombongan Ibu-ibu Dicegat dan Dimarahi Petugas Medis

22 Januari 2021
54 Korban Gempa Mamuju asal Jateng Diantarkan ke Lima Kabupaten

54 Korban Gempa Mamuju asal Jateng Diantarkan ke Lima Kabupaten

22 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In