Karanganyar — Tindakan asusila SPU (15) dipicu kecanduan nonton video porno hingga akhirnya memerkosa SPA (17). SPU yang merupakan bocah putus sekolah ternyata kecanduan nonton video porno dari ponsel.
“Hasil pengakuan pelaku, ia kecanduan nonton film porno. Kami berkoordinasi dengan Bapas terkait pelaku yang masih anak-anak, supaya dibedakan perlakuan terhadap dirinya dengan tahanan dewasa,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono kepada wartawan, Rabu (23/12).
Peristiwa ini diawali perkenalan korban dengan pelaku di facebook pada tiga hari sebelum kejadian. Lantaran ingin lebih saling mengenal, pelaku mengajak korban mengobrol di warung. Kebetulan, keduanya tinggal di kota yang sama. Lalu, korban dijemput di dekat rumahnya.
Usai mengobrol, lalu keduanya memutuskan berkeliling kota sampai malam. Saat mendekati tempat kejadian, timbul keinginan pelaku menyetubuhi korban.
“Pelaku tidak sekolah dan juga bukan pekerja. Ini menjadi pelajaran bagi para orangtua agar memperhatikan anak-anaknya,” katanya.
Saat ini, unit PPA sedang menangani korban yang terguncang psikologisnya. Menurut hasil visum, korban baru pertama kali mendapat kekerasan secara seksual.