Solo – BPR Adipura yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Serengan, Kota Solo memberikan klarifikasi terkait kasus penggerudukan yang terjadi di kantornya pada Selasa (22/12) lalu. Peristiwa itu, dianggap tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga keuangan tersebut.
“Kami tidak tahu duduk perkaranya hingga seperti itu (terjadi penggerudukan-red). Terus terang, waktu itu terjadi saya berada di luar kota,” terang Direktur BPR Adipura, Ari Ponco, Rabu (23/12).
Dikatakan, pihaknya tidak mengetahui secara persis kelompok massa yang datang menggeruduk ke BPR Adipura. Bahkan, terkait apa juga sama sekali tidak mengetahui.
“Permasalahan kemarin berkaitan dengan mantan debitur kita yang sudah lunas di Maret 2020. Beliaunya mempunyai utang-piutang dengan pihak lain yang jumlahnya juga tidak tahu,” jelasnya.
Pihaknya menduga, kemungkinan ada urusan utang-piutang dengan pihak yang lain.
“Dan kemarin sepakat dimediasi oleh Kapolsek Serengan dan kuasa hukum kedua belah pihak. Mereka sepakat bahwa permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum,” kata Ari.
Ditegaskan, pihak BPR Adipura tidak ada kaitan dengan permasalahan yang terjadi kemarin.
“Terus terang, secara operasional, jasa keuangan kami jadi terganggu. Tapi ya mau gimana lagi, yang penting kita bisa kembali operasional,” tandasnya.
Seperti diketahui, puluhan orang yang diduga preman menggeruduk kantor BPR Adipura pada Selasa (22/12) lalu. Terkait hal itu, Polresta Solo mengamankan para pelaku dan memproses secara hukum.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terdapat dua kelompok yang mendatangi lokasi. Kelompok itu berinisial L dan N yang berasal dari Sukoharjo dan Klaten.
“Saat ini masih kami selidiki, untuk memburu otak yang menggerakkan kelompok tersebut,” tegas Ade.
Pihaknya berharap, aksi premanisme tidak kembali terulang.
“Jika masih ada, kami tak segan untuk memberikan tindakan tegas. Solo aman, nyaman dan kondusif,” kata dia.
Editor : Dhefi Nugroho