Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Rangkap Jabatan Tri Rismaharini, Kemendagri Kirim Radiogram ke Gubernur Jatim, Begini Isinya

25 Desember 2020 , 03:38 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Mendagri Tolak Ribuan Usulan Mutasi ASN Jelang Pilkada Serentak

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik (sumber: Kemendagri)

Timlo.net — Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, memastikan, sesuai Undang-Undang (UU) No 39/2008 tentang Kementerian Negara, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Untuk itu, Kemendagri telah mengirimkan radiogram kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait rangkap jabatan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial (Mensos) sekaligus Wali Kota Surabaya.

“Kami sudah kirim radiogram ke Gubernur Jatim. Gubernur Jatim melalui Sekda juga sudah terima,” ujar Akmal dalam keterangannya, Kamis (24/12), sebagaimana diwartakan di laman infopublik.id.

BacaJuga

Target Pemerintah Satu Juta Vaksinasi Tiap Hari

Jenderal Idham Aziz dan Marsekal Hadi Tjahjanto Divaksin Usai Jokowi

Ini yang Dirasakan Jokowi Usai Divaksin Dosis Kedua

Ia menuturkan, di dalam radiogram tersebut menyebutkan seorang kepala daerah bisa berhenti karena diberhentikan sesuai Pasal 78 ayat 1 UU 23/2014. Lalu disampaikan juga dalam radiogram itu, pada Pasal 78  ayat 2 UU 23/2014, kepala daerah bisa diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh presiden yang dilarang untuk rangkap jabatan.

Kemudian, Pasal 88 ayat 2 UU 23/2014 ditegaskan bahwa dalam hal pengisian jabatan walikota belum dilakukan, wakil wali kota melaksanakan tugas sehari-hari wali kota sampai dengan dilantiknya walikota atau sampai diangkatnya penjabat walikota.

Menurutnya, ada dua arahan yang diberikan Kemendagri kepada Khofifah melalui telegram yang dikirimkan.

Khofifah diharapkan memerintahkan kepada Wisnu Sakti Buana, Wakil Wali Kota Surabaya untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.

“Menyampaikan kepada DPRD Kota Surabaya untuk mengagendakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian walikota Surabaya dan usul pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya menjadi Wali Kota Surabaya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial. Risma yang  menjabat Wali Kota Surabaya menggantikan posisi Juliari Batubara yang menjadi tersangka terkait dugaan korupsi bantuan sosial.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Akmal MalikkemendagriMenteri Sosialrangkap jabatanTri Rismaharini

Related Posts

Kemendagri Permudah Pengurusan Akta Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air
Nasional

Kemendagri Permudah Pengurusan Akta Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air

15 Januari 2021
Jabat Mensos, Risma Akan Gunakan Pengalaman Saat Pimpin Surabaya
Nasional

Jabat Mensos, Risma Akan Gunakan Pengalaman Saat Pimpin Surabaya

23 Desember 2020
Ditetapkan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif, Klaten Raih Penghargaan IGA 2020
Sosial

Ditetapkan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif, Klaten Raih Penghargaan IGA 2020

21 Desember 2020
Pemkab Wonogiri Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terinovatif di Indonesia
Sosial

Pemkab Wonogiri Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terinovatif di Indonesia

20 Desember 2020
Solo Raih Innovative Government Award 2020 dari Kemendagri
Kota

Solo Raih Innovative Government Award 2020 dari Kemendagri

18 Desember 2020
Dikabarkan Jadi Menteri Sosial, Begini Tanggapan Rudy
Kota

Dikabarkan Jadi Menteri Sosial, Begini Tanggapan Rudy

18 Desember 2020
loading...



Terkini

Vaksinasi Tahap Kedua di Solo Ditargetkan Selesai 2 Februari

Target Pemerintah Satu Juta Vaksinasi Tiap Hari

27 Januari 2021
Terdakwa Kasus Intoleransi Mertodranan Dituntut 1-2 Tahun

Terdakwa Kasus Intoleransi Mertodranan Dituntut 1-2 Tahun

27 Januari 2021
Samsung Galaxy S20 Miliki Varian LTE

Samsung Targetkan 26 Juta Unit Galaxy S21 Terjual

27 Januari 2021
Jenderal Idham Aziz dan Marsekal Hadi Tjahjanto Divaksin Usai Jokowi

Jenderal Idham Aziz dan Marsekal Hadi Tjahjanto Divaksin Usai Jokowi

27 Januari 2021
Ini yang Dirasakan Jokowi Usai Divaksin Dosis Kedua

Ini yang Dirasakan Jokowi Usai Divaksin Dosis Kedua

27 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In