Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 18 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Covid-19 Varian Baru, Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kedatangan Internasional

26 Desember 2020 , 13:45 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Cegah Covid-19 Varian Baru, Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kedatangan Internasional

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (infopublik.id)

Timlo.net — Munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 di South Wales Inggris diharapkan tidak sampai memperparah perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Saat ini, sejumlah negara di Eropa dan Australia melaporkan telah mengidentifikasi virus serupa yang dinamakan Sars-Cov-2-VUI2020-12/01.

BacaJuga

Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

Tangani Banjir di Kalsel, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi

Ganjar Kirim Tim Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, bahwa Satgas Pengamanan Covid-19 telah turut menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan.

Dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Khususnya memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia. Karena ditemukannya varian baru, maka berpotensi terdistribusi ke negara lain,” tegasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (24/12) yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dilansir laman infopublik.id, Sabtu (26/12), disebutkan, dalam surat edaran itu mengatur beberapa tahapan bagi warga negara asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara asing.

Khusus WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu.

Dan bagi WNA dari wilayah Eropa dan Australia, baik secara langsung dan transit harus menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR yang dikeluarkan fasilitas kesehatan di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum tanggal jam keberangkatan.

Sedangkan bagi WNI yang datang dari negara Eropa dan Australia baik secara langsung maupun transit di negara asing, juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan.

Sementara untuk ketentuan kedatangan WNA dari negara lain, juga sudah diatur dalam Surat Edaran No. 3 Tahun 2020.

Untuk tahapan selanjutnya, bagi WNA atau WNI yang lolos pemeriksaan awal, harus melakukan tes ulang RT-PCR pertama.

“Jika hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan lanjutan. Dan jika hasilnya negatif, maka pendatang harus melakukan tahapan lanjutan yaitu isolasi selama 5 hari (sejak tanggal kedatangan),” jelasnya.

Bagi WNA atau WNI negatif Covid-19 dan telah menjalani isolasi selama 5 hari, maka akan dilakukan tes ulang RT-PCR tahap 2. Pertimbangan tes ulang ini, adalah median waktu inkubasi virus Covid-19 yaitu selama 5 hari.

Apabila hasil tes kedua itu negatif, maka pelaku perjalanan akan diperbolehkan memasuki Indonesia.

Namun, apabila hasil tes kedua positif Covid-19, maka harus melakukan perawatan lanjutan. Untuk biaya perawatan ini, Wiku menyebut bagi WNI ditanggung Pemerintah Indonesia. Sedangkan WNA akan bersifat mandiri atau berbayar.

“Pada prinsipnya, peraturan ini dibentuk untuk membatasi mobilitas, yang dapat meningkatkan peluang Penularan sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di dunia,” terang Wiku.

Disamping itu, Pemerintah Indonesia juga berkomitmen melakukan surveilans perubahan genetika varian baru virus Sars-Cov2 serta sebarannya secara nasional dan global.

Pemerintah pun berusaha keras untuk mencegah masuknya varian baru virus tersebut untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia dari kemunculan imported case.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: covid-19satgas covid19

Related Posts

Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM
Nasional

Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

18 Januari 2021
22 RS di Jateng Tambah Tempat Tidur ICU Covid-19
Nasional

22 RS di Jateng Tambah Tempat Tidur ICU Covid-19

18 Januari 2021
1.240 Nakes Solo Telah Disuntik Vaksin Sinovac
Kota

1.240 Nakes Solo Telah Disuntik Vaksin Sinovac

18 Januari 2021
Satgas Covid-19 UMS Minta Setelah Divaksin Tetap Patuhi 5M
Pendidikan

Satgas Covid-19 UMS Minta Setelah Divaksin Tetap Patuhi 5M

18 Januari 2021
Update Corona di Jateng 18 Januari 2021: 12.144 Dirawat, 93.066 Sembuh, 6.967 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 18 Januari 2021: 12.144 Dirawat, 93.066 Sembuh, 6.967 Meninggal

18 Januari 2021
Permintaan Meningkat, PMI Solo Kesulitan Menyediakan Plasma Darah
Sosial

Belum Punya Peralatan, Pendonor Plasma Konvalesen dari Wonogiri Diantar ke Solo

17 Januari 2021
loading...



Terkini

Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

18 Januari 2021
Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

18 Januari 2021
Tangani Banjir di Kalsel, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi

Tangani Banjir di Kalsel, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi

18 Januari 2021
Tim Indonesia Siap Berlaga di Toyota Thailand Terbuka

Tim Indonesia Siap Berlaga di Toyota Thailand Terbuka

18 Januari 2021
Ganjar Kirim Tim Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar

Ganjar Kirim Tim Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar

18 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In