Solo — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kredit macet bank umum di eks Karesidenan Surakarta terus mengalami penurunan. Hal tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya kepatuhan nasabah dalam mengembalikan pinjaman mereka.
“Data kami bulan Oktober besaran NPL (kredit macet) bank umum di angka 10,25 persen,” ujar Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, Minggu (27/12).
Eko menjelaskan NPL 10,25 persen ini turun jika dibandingkan bulan September sebesar 10,46 persen. Kemudian bulan Agustus sebesar 10,73 persen, dan bulan Juli yang mencapai 11,32 persen.
“Dari sisi nominal, kami mencatat hingga bulan Oktober NPL bank umum di eks Karesidenan Surakarta sebesar Rp 8,558 Triliun,” tutur dia.
Ia mengatakan berdasarkan jenis penggunaan, OJK mencatat investasi menjadi penyumbang tertinggi untuk kredit macet, yaitu mencapai Rp 2,366 Triliun atau setara dengan 14,86 persen. Selain itu, ada sektor modal kerja penyumbang kredit macet sebesar Rp 5,965 Triliun atau setara dengan 12,12 persen.
“Sektor konsumsi untuk nominal kredit macet sebesar Rp 226,45 Miliar atau 1,23 persen. Nilainya lumayan tinggi,” tutur dia.
Ia menambahkan faktor pandemi Covid-19 salah satu penyebab dampak adanya kredit macet. Namun demikian, secara keseluruhan kredit macet diiakhir tahun ini cenderung turun jika dibandingkan pada pertengahan tahun.