Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 26 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkominfo: Pemerintah akan Tertibkan Simbol FPI di Ruang Digital

31 Desember 2020 , 07:23 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Menkominfo: Pemerintah akan Tertibkan Simbol FPI di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate | infopublik

Timlo.net – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dinyatakan terlarang melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk apapun mulai Rabu (30/12). Oleh karena itu, Pemerintah segera menertibkan penggunaan simbol atau atribut organisasi tersebut. Termasuk di ruang digital.

“Secara otomatis penegakan hukum di ruang digital mengamankan dan menertibkan mengacu berbagai jenis aturan seperti Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) , Permen Kominfo Nomor 5 tahun 2020, dan diperkuat oleh Surat Keputusan Bersama (SKB),” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate, Rabu (30/12), sebagaimana diberitakan di laman infopublik.id.

BacaJuga

Update Corona di Jateng 26 Januari 2021: 11.714 Dirawat, 102.302 Sembuh, 7.659 Meninggal

Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Percepatan Vaksinasi Dilakukan, Dinkes Jateng Siapkan Penerima Vaksin Gelombang 2

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah, khususnya Kominfo melakukan penertiban di ruang digital sesuai dengan aturan yang ada. Terdapat tiga penekanan yang akan ditertibkan oleh Kominfo secara digital yakni larangan tayangan terkait kegiatan, larangan pengunaan simbol, dan larangan atribut.

Sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang terbukti melanggar aturan di atas akan diberikan sanksi tegas yakni pemblokiran akun atau pidana. Sesuai dengan skala pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pada ruang digital tersebut.

“Ada siber patrol dari Kominfo yang sampai bisa memblokir akun pengguna terkait. Atau bisa saja menindak lanjuti secara fisik melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri,” tuturnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan FPI di dunia maya. Jadikan, keputusan pemerintah ini sebagai wujud partisipasi negara dalam melindungi rakyatnya saat menggunakan ruang digital yang taat aturan.

“Kami menyarankan masyarakat mematuhi aturan yang diterbitkan pemerintah, baik secara fisik maupun daring,” imbuhnya.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: fpiMenkominfoOrmasRuang Digital

Related Posts

Kasus Tewasnya Enam Laskar MRS, Pemerintah Tidak Bentuk TGPF
Nasional

Kasus Tewasnya Enam Laskar MRS, Pemerintah Tidak Bentuk TGPF

15 Januari 2021
Di Banyuwangi Ada Ormas WN 88 Humas Mabes Polri, Polda Jatim: Itu Ilegal
Nasional

Di Banyuwangi Ada Ormas WN 88 Humas Mabes Polri, Polda Jatim: Itu Ilegal

13 Januari 2021
DPR Dukung Pembubaran FPI, Ini Alasannya
Nasional

DPR Dukung Pembubaran FPI, Ini Alasannya

4 Januari 2021
Soal Penghentian Kegiatan FPI, Ini Maklumat Kapolri
Nasional

Soal Penghentian Kegiatan FPI, Ini Maklumat Kapolri

2 Januari 2021
Begini Strategi PUDAM Tirta Lawu Hadapi Krisis Ekonomi
Sosial

Begini Sikap Kapolres Wonogiri Soal FPI

1 Januari 2021
Proses Pencoblosan Pilkada Serentak Berjalan Aman, Kapolri: Kita Bersyukur
Nasional

Organisasi FPI Dilarang, Kapolri Imbau Masyarakat Lakukan Ini

1 Januari 2021
loading...



Terkini

Update Corona di Jateng 26 Januari 2021: 11.714 Dirawat, 102.302 Sembuh, 7.659 Meninggal

Update Corona di Jateng 26 Januari 2021: 11.714 Dirawat, 102.302 Sembuh, 7.659 Meninggal

26 Januari 2021
Disuntik Vaksin Sinovak, Bupati Wonogiri: Rasanya Seperti Digigit Semut

Disuntik Vaksin Sinovak, Bupati Wonogiri: Rasanya Seperti Digigit Semut

26 Januari 2021
Tinjau Tanggul Jebol di Demak, Wagub Taj Yasin Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Tinjau Tanggul Jebol di Demak, Wagub Taj Yasin Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

26 Januari 2021
Novel Harry Potter Edisi Pertama Terjual Seharga Rp1,1 Miliar

HBO Max Mungkin Garap Serial Harry Potter

26 Januari 2021

Timnas Putri Indonesia Jajaki Gelar Pemusatan Latihan di Pati

26 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In