Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 20 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Lagi, Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta Diungkap

1 Januari 2021 , 05:48 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Lagi, Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta Diungkap

Barang bukti narkoba yang diamankan polisi | humas polri

Timlo.net – Penangkapan narkoba empat orang tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu terus berlanjut. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 Kilogram (Kg) yang dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan, dan DKI Jakarta.

“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan tiga TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (31/12), yang dilansir dari laman humas.polri.go.id.

BacaJuga

Lepas 15 Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar, Ini Pesan Ganjar

Update Corona di Jateng 20 Januari 2021: 11.977 Dirawat, 95.740 Sembuh, 7.159 Meninggal

Merapi Muntahkan 3 Kali Awan Panas, Ini Penjelasan BPPTKG

Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.

“Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut,” ujar Argo.

Setelah menangkap empat tersangka, kata Argo, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman.

“Akhirnya tim pada Rabu, 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut,” ucap Argo.

Setelah diciduk polisi, tersangka David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR.

“Dan enam bulan terakhir sudah melakukan enam kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman,” kata Argo.

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg Sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone.

Sumber: humas polri

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: narkobasabu

Related Posts

Bongkar Modus Baru, Polresta Solo Tangkap 7 Penyalahguna Narkoba
Kota

Bongkar Modus Baru, Polresta Solo Tangkap 7 Penyalahguna Narkoba

20 Januari 2021
Sindikat Narkoba Internasional Digulung, Sabu 53 Kg Disita
Nasional

Sindikat Narkoba Internasional Digulung, Sabu 53 Kg Disita

19 Januari 2021
Polisi Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu, Tiga Orang Ditangkap
Nasional

Polisi Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu, Tiga Orang Ditangkap

17 Januari 2021
Operasi Masker, Satgas Covid-19 Malah Temukan Sabu di Dalam Tas Pelajar SMK
Nasional

Operasi Masker, Satgas Covid-19 Malah Temukan Sabu di Dalam Tas Pelajar SMK

12 Januari 2021
Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan
Nasional

Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan

8 Januari 2021
Kasus Asusila di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat selama Kurun 2020
Sosial

2020, Polres Karanganyar Tangani 41 Kasus Penyalahgunaan Napza

3 Januari 2021
loading...



Terkini

Buku Uji KIR Mobil Diganti dengan “Smart Card”

Buku Uji KIR Mobil Diganti dengan “Smart Card”

20 Januari 2021
Vaksin Merah Putih Masuk Tahapan Uji Pra Klinis

Penelitian Ungkap Vaksin COVID-19 Mungkin Lebih Efektif dari Perkiraan

20 Januari 2021
Mantan Gelandang PSS Nikmati Profesi Pelatih Tim Usia Muda

Mantan Gelandang PSS Nikmati Profesi Pelatih Tim Usia Muda

20 Januari 2021
Lepas 15 Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar, Ini Pesan Ganjar

Lepas 15 Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar, Ini Pesan Ganjar

20 Januari 2021
Inggris “Lockdown”, Ini yang Dilakukan Tim Garuda Select

Inggris “Lockdown”, Ini yang Dilakukan Tim Garuda Select

20 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In