Semarang – Kasus tindak kekerasan dan kasus asusila cenderung meningkat saat pandemi Covid-19 melanda. Diperlukan perhatian dan dukungan dari semua stakeholder untuk melindungi anak dari dua hal tersebut.
Demikian obrolan akhir tahun secara daring yang digelar Yayasan Setara bersama Unicef, Sahabat difabel, Sahabat Kapas, Lembaga Perlindungan Anak Klaten, serta Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah dan Jurnalis Sabahat Anak, Kamis (31/12).
Obrolan bertajuk “Kidung Harapan Menembus Batas”, catatan akhir tahun pelaksanaan program kemanusiaan respon Covid-19 bidang perlindungan anak yang digelar oleh Yayasan Setara di Semarang yang merupakan mitra dari Unicef, muncul temuan dari beberapa kasus yang membutuhkan penanganan khusus agar anak terlindungi.
Salah satu narasumber Rizky Rahayu Setyawan, pembimbing di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cilacap menjelaskan, jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH — anak yang melakukan tindak kriminal) meningkat 10 persen dibandingkan sebelum terjadi pandemi.
“Anak bosan di rumah, kemudian berkumpul dengan teman-temannya. Ada yang terjerumus melakukan pencurian karena disuruh oleh orang yang lebih dewasa dengan iming-iming imbalan tertentu. Namun mayoritas mereka melakukan tindak asusila. Oleh karena itu agar anak tidak bosan di rumah karena belajar daring, itu adalah kewajiban orang tua agar tidak terjerumus pergaulan negatif,” kata Rizky.
Ia menceritakan, dalam mendampingi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, ia berada di lapangan langsung bersentuhan dengan anak dengan segala masalahnya, termasuk keluarganya.
“Sementara di pengadilan, jaksa, dan pengacara hanya melakukan studi berkas. Kami berusaha membantu anak-anak yang sebenarnya bisa diselamatkan. Mereka terjerumus melakukan tindakan melawan hukum. Dalam proses pengadilan, banyak yang merasa bersalah dan mengambil hikmahnya sebagai pelajaran. Kami juga mengajak orangtua mereka mendampingi proses anaknya di pengadilan,” tuturnya.
Kekerasan Seksual Efek Pandemi
Di Kabupaten Klaten, seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual sebagai efek dari pandemi Covid-19. Ayah tirinya di-PHK sehingga menjadi sering di rumah saja bersama anak tirinya yang tidak sekolah karena belajar daring.
“Di sisi lain, di keluargaitu juga pemahaman kurang tepat tentang keluarga. Ada kesepakatan mereka bertiga, ayah tiri akan menikah dengan anaknya setelah lulus sekolah karena ibu kandungnya tidak bisa memberikan keturunan. Ketika ayah tiri dan anak tirinya berada di rumah berdua lantaran ibunya bekerja, maka terjadilah hubungan intim sehingga gadis itu mengandung,” kata Ofik Anggraeni, seorang pekerja sosial di Klaten.
Akan tetapi ketika kasus itu diproses hukum, si ibu gadis itu ingin suaminya tidak dipenjara dan dipulangkan saja karena ia sebagai tulang puinggung keluarga. Ada dua kasus serupa yang terjadi di Klaten. Pelaku kekerasan seksual adalah ayah tiri yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2020.
Sementara data dari Lembaga Perlindungan Anak Klaten, hingga akhir tahun 2020 ini ada 80 anak yang berhadapan dengan hukum.
“Banyak orang tua mengeluh. Ketika sekolah harus daring, anak-anak harus di rumah saja; ternyata anak-anak sulit membiasakan diri mengenakan masker. Mereka juga bermain layang-layang bersama rekan-rekannya di lapangan. Mereka juga belum terbiasa menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Gotik dari LPA Klaten.
Untuk menangani beberapa kasus serius yang berhubungan masalah psikis, maka konselornya harus ahli. “Kami bekerjasama dengan Universitas Widya Dharma dan UIN Sunan Kalijaga. Bahkan konseling pun harus ada yang offline,” tuturnya.
Manajer Program Yayasan Setara Yuli Sulistyanto menuturkan anak-anak rentan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Mereka kena dampak luar biasa bila kita tidak melakukan perlindungan. Upaya pencegahan lewat protokol kesehatan maupun pendidikan. Perlindungan efektif jadi pegangan kita agar anak-anak tetap sehat,” katanya.
“Yayasan Setara dibantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Bappeda, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, dan Dinas Sosial Jateng , LPA Klaten dan Sahabat Kapas selalu mengawal program-program yang kami jalankan. Jurnalis Sehabat Anak dan Komunitas Sahabat Difabel juga menjadi mitra kami,” ia menambahkan.
Editor : Ari Kristyono