Karanganyar – Polres Karanganyar telah menyelesaikan 121 kasus kriminal dari 142 kasus yang muncul di tahun 2020. Sehingga claim clearance yang dicapai sudah mencapai 85 persen.
‘’Meningkat 20 persen dari tahun 2019 sebesar 65 persen. Kasus kriminal paling banyak yang terjadi pada tahun 2020 adalah curat, penipuan, penggelapan. Itu tiga besarnya,’’ ungkap Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, Kamis (31/12).
Pada tahun 2020 terjadi kenaikan kasus sekitar 5 persen dibanding tahun 2019. Sementara untuk crime rate yaitu rata-rata-rata jumlah tindak pidana, terjadi 15 kali tindak pidana dari 100 ribu penduduk.
‘’Di tahun sebelumnya, dari 100 ribu penduduk, terjadi 10 kali tindak pidana. Tahun ini meningkat 5 jadi 15 perkara,’’ ujarnya.
Terkait jumlah pelanggaran lalu lintas, tahun ini terjadi penurunan dibanding 2019. Angkanya 35.595 menjadi 16.025 tilang. Sementara kalau teguran juga menurun dari 28.498 jadi 12.030 teguran.
‘’Diakibatkan arus lalin berkurang selama pandemi Corona, mobilitas warga dibatasi oleh work from home, adik-adik masih sekolah di rumah, masih daring, masih online, menyebabkan pelanggaran lalulintas di Karanganyar mengalami penurunan,’’ kata Kapolres.