Timlo.net – Seorang guru olahraga SMP Negeri di Kecamatan Doko Kabupaten Blitar dilaporkan ke Polres Blitar. Sebab, oknum guru berinisial BR (39) itu diduga telah mencabuli seorang siswinya. Aparat pun bergerak cepat mendatangi rumah terlapor. Namun yang bersangkutan telah kabur.
“Kami memperoleh kabar bahwa yang bersangkutan tidak ada di tempat, infonya melarikan diri. Info kami peroleh dari sekolah maupun dari warga di sekitar tempat tinggalnya pak guru,” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara Langi, Jumat (1/1), sebagaimana diberitakan di laman humas.polri.go.id.
Pihaknya akan berupaya mencari keberadaan terduga pelaku. Proses pencarian saat ini terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar.
“Pelaku terus kami cari keberadaanya, dia kami butuhkan untuk dimintai keterangan. Dan kami pastikan meski terduga pelaku belum diamankan namun proses hukum tetap berjalan. Akan kami kejar dan kita kembangkan untuk mengetahui motif kejahatan yang dilakukannya,” imbuhnya.
Proses hukum kasus ini terus berjalan. Selain mencari keberadaan terduga pelaku, polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti bukti dan keterangan saksi saksi, termasuk menunggu hasil visum korban.
“Upaya proses penegakan hukum terus kami lakukan dengan memeriksa saksi dan korban. Korban juga telah divisum dan sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum untuk membuktikan apakah betul anak itu mengalami dugaan pelecehan seksual,” tegasnya.
Sekedar diketahui, aksi persetubuhan terduga pelaku kepada muridnya terkuak setelah orang tua korban mendapat informasi dari teman–teman sekolah korban. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Blitar.
“Orang tua korban mendapatkan info dugaan hubungan persetubuhan antara oknum guru olahraga dengan anak mereka. Orang tua korban kemudian melapor ke Unit PPA Polres Blitar,” jelasnya.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo