Solo — Sejak diberlakukannya Operasi Yustisi pertengahan Bulan September lalu, tercatat sebanyak 8.143 personel gabungan diterjunkan. Hasilnya sebanyak 20.887 orang terjaring dalam razia penerapan protokol kesehatan itu.
“Mulai pertengahan Bulan September hingga Desember 2020 lalu, tercatat 8.143 kali operasi yustisi digelar,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (3/1) siang.
Jika dirinci, kata Ade, Bulan September sebanyak 347 operasi yustisi digelar. Hasilnya, 3.908 orang terjaring. Kemudian pada Oktober jumlah operasi yustisi ditingkatkan, tercatat 1.691 operasi yustisi digelar. Hasilnya, pun mengalami peningkatan sebanyak 4.461 orang.
November, tim gabungan kembali meningkatkan jumlah operasi yustisi. Sebanyak 2.246 kegiatan digelar dengan 6.310 orang terjaring. Pada Desember jumlah operasi semakin digencarkan, 3.679 kali petugas merazia para warga. Hasilnya, jumlah warga yang terjaring sedikit menurun menjadi 6.208 warga.
“Selain operasi yustisi, kami juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ade.
Menurutnya, sejak Kota Solo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret lalu tim langsung bergerak. Tercatat dari Maret hingga Desember 2.223 imbauan digelar. Sasaran imbauan di lokasi-lokasi kerumunan hingga perkampungan.
“Kami berharap, masyarakat menerapkan protokol kesehatan supaya penyebaran Covid-19 dapat dicegah,” imbaunya.