Timlo.net—Banyak pemerintah di dunia memperkenalkan aplikasi pelacak kontak untuk menolong mengatasi pandemi virus corona. Hal ini karena mengenali dengan siapa seseorang menjalin kontak sebelum terinfeksi bisa mengurangi potensi penyebaran virus covid-19. Sekalipun demikian, aplikasi seperti ini menimbulkan kekuatiran terkait privasi.
Bahkan, pemerintah Singapura mengkonfirmasi jika data yang mereka peroleh dari aplikasi pelacak kontak mereka, TraceTogether bisa juga digunakan untuk menolong penyelidikan kejahatan. Aplikasi itu dan token wearable diadopsi hingga 80 persen penduduk di sana. Angka ini adalah angka penetrasi tertinggi di dunia.
Hal ini berarti ada banyak data terkait pengguna dan di mana mereka berada. Penegak hukum bisa menggunakannya jika mereka perlu melacak seorang tersangka dalam penyelidikan kejahatan, tulis Ubergizmo, Senin (4/1). Padahal pemerintah negara itu sebelumnya menenangkan masyarakat. Mereka berkata data pada aplikasi itu tidak akan pernah diakses kecuali seorang pengguna positif terinfeksi virus. Data yang tersimpan dalam aplikasi akan terenkripsi dan disimpan maksimal 25 hari sebelum dihapus.
Tapi, pemerintah sekarang mengkonfirmasi jika di bawah the Criminal Procedure Code, polisi Singapura bisa memperoleh data apapun yang mereka butuhkan. Termasuk data dari aplikasi TraceTogether.