Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Papua Tangkap Pemasok Senjata KKB Intan Jaya

6 Januari 2021 , 04:20 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Polda Papua Tangkap Pemasok Senjata KKB Intan Jaya

Pemasok senpi KKB ditangkap | ntmc

Timlo.net – Seorang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial NT ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Papua. Tersangka ditangkap di Kota Jayapura, tepatnya di Jalan Sam Ratulangi di depan sebuah kampus, pada Senin (4/1). NT masuk daftar pencarian orang (DPO), dengan nomor DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.

Dilansir dari laman ntmcpolri.info, NT berperan sebagai spesialis pencari senjata api dan amunisi untuk KKB Papua yang berada di Kabupaten Intan Jaya.

BacaJuga

Jaringan Telekomunikasi di Majene Mulai Berfungsi Lagi

Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Tiga Hari

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan NT diketahui melakukan beberapa peran di antaranya pada tanggal 25 Januari 2020 melakukan transaksi pembelian amunisi bersama PT di Kabupaten Nabire.

Kemudian, pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan PT beserta barang bukti amunisi kaliber 9 MM, sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp 1.110.000, sedangkan NT berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kemudian, pada tanggal 12 November 2020, NT kembali melakukan transaksi senjata api dan amunisi bersama L di Kabupaten Nabire. Namun pada saat dilakukan penangkapan NT kembali berhasil melarikan diri sedangkan L berhasil ditangkap.

NT juga aktif dalam organisasi KNPB dengan jabatan sebagai Sekretaris Umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya.

“NT aktif melakukan propaganda di media sosial, dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. NT juga berperan mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan MSN (Mogok Sipil Nasional) 2021,” jelas Waterpauw, Selasa (5/1).

Waterpauw menyebutkan dalam penangkapan NT, berhasil disita satu unit telepon genggam, empat buah flashdisk dan satu lembar surat yang ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada Bupati Paniai.

Atas perbuatannya, NT dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Intan JayaKKBpapuaPemasok Senjata

Related Posts

Soal Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Indonesia Tunggu Investigasi Australia
Nasional

Soal Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Indonesia Tunggu Investigasi Australia

6 Desember 2020
Operasi Lilin 2020 di Masa Pandemi, Kesampingkan Represif dan Kedepankan Humanis
Nasional

Papua dan Sulteng dapat Perhatian Khusus dari Aparat Keamanan

4 Desember 2020
Langgar Protokol Kesehatan Saat Demo dapat Dipidana
Nasional

Jelang HUT OPM, Aparat Gabungan Gelar Patroli Besar

25 November 2020
KPU Gelar Simulasi Pilkada di Empat Daerah
Nasional

Ada Empat Titik Rawan Pilkada di Papua

11 November 2020
Nasional

Satu Anggota TNI Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB di Intan Jaya

8 November 2020
Komite Eksekutif KAMI akan Dipanggil Lagi Besok
Nasional

Begini Kekejaman Pentolan KKB Rufinus Tigau yang Tewas di Distrik Sugapa

30 Oktober 2020
loading...



Terkini

Jaringan Telekomunikasi di Majene Mulai Berfungsi Lagi

Jaringan Telekomunikasi di Majene Mulai Berfungsi Lagi

16 Januari 2021
Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Tiga Hari

Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Tiga Hari

15 Januari 2021
Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH

Banyak Nakes Terpapar Covid-19, DKK Karanganyar Salahkan Kebiasaan saat Makan

15 Januari 2021
Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

15 Januari 2021
Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In