Timlo.net – Komoditas Kedelai mengalami kenaikan beberapa waktu belakangan. Satgas Pangan Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan ke tiga gudang importir kedelai yang berlokasi di Tangerang dan Bekasi.
“Menindaklanjuti fenomena melonjaknya harga kedelai yang berimbas pada meningkatnya harga jual tempe dan tahu di pasar, pada hari Selasa 5 Januari Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan gudang importir kedelai yang ada di tiga lokasi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (6/1).
Ketiga gudang tersebut diantaranya, PT. Segitiga Agro Mandiri di Bekasi, PT. FKS Mitra Agro di Pasar Kemis Pasir Jaya Cikupa Tangerang dan PT. Sungai Budi di Batu Ceper, Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.
Ia menyatakan, dari hasil pengecekan di tiga gudang tersebut didapati fakta bahwa terjadinya kenaikan harga kedelai dari Rp.6.800 menjadi Rp.8.300 karena beberapa hal. Yakni, terjadi kenaikan dari negara asal. Sejak pertengahan bulan Oktober-Desember 2020 kapal yang langsung tujuan Indonesia sangat jarang dan harus menggunakan angkutan tujuan Singapura dan sering terjadinya delay dikarenakan menunggu waktu ke Indonesia. Sehingga terjadi keterlambatan antara 2- 3 minggu untuk sampai ke Indonesia.
Ia menjelaskan, total kebutuhan kacang kedelai secara nasional sebanyak 3.130.495 ton. Jumlah tersebut digunakan untuk pemenuhan industri baik besar, sedang maupun mikro atau kecil sebanyak 3.092.351 ton. Untuk konsumsi tahu tempe sebanyak 13.480 ton. Untuk benih sebanyak 9858 ton dan kemungkinan hilang atau tercecer sebanyak 14.806 ton.
Menurut dia, pemenuhan kacang kedelai dari dalam negeri atau lokal sebanyak 296.124 ton tidak dapat mencukupi kebutuhan nasional. Sehingga perlu di dukung pemenuhan melalui impor sebanyak 3.180.916 ton.
“Situasi saat ini diperkirakan stok atau ketersediaan kacang kedelai yang ada sebanyak 411.975 ton. Sedangkan stok yang ada di importir sebanyak 200.000 ton, dan 250.000 ton posisi masih berada di Singapura menunggu keberangkatan,” jelas dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan Mabes Polri akan memproses secara hukum importir kedelai yang mencoba melakukan penimbunan dan memainkan harga sehingga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya bahan baku tersebut.
“Polri merespon kelangkaan kedelai di pasar terutama importir, apabila di temukan ada dugaan pidana maka Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum,” kata Irjen Argo Yuwono.
Editor : Dhefi Nugroho