Solo — Polresta Solo siapkan Tim Pengurai Kerumunan (TPK) dalam menyambut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan 11-25 Januari 2021 nanti. Ini dilakukan, karena Kota Solo menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan PSBB.
“Kita menunggu adanya penyesuaian regulasi turunannya. Yakni dari surat edaran maupun peraturan wali kota untuk mendukung PSBB yang dilakukan,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (6/1) siang.
Pihaknya telah menyiapkan TPK di masing-masing jajaran polsek. Selain itu, jajaran polsek akan bergabung dengan koramil maupun dari Satpol PP di masing-masing kecamatan.
Disinggung mengenai pelaksanaan PSBB, Ade mengatakan, Polresta, Kodim 0735, dan Pemerintah Kota dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 tengah menyiapkan rencana-rencana implementasi di lapangan.
“Serta kita telah menyiapkan satu pasukan gabungan masing-masing operasi yustisi. Seperti yang disampaikan Bapak Kalpolda, kita siapkan satu SSK tingkat polres tim operasi yustisi yang akan menegakkan aturan-aturan maupun regulasi yang terkait dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Solo,” ungkapnya.
Kapolresta menyampaikan, dalam penegakkan PSBB pasti akan lebih ketat.
“Ini sifatnya membatasi. Tim penyidik kerumunan kita siapkan untuk menegakkan pelaksanaan PSBB,” katanya.