Karanganyar — Penerima sertifikat hak milik (SHM) asal Kabupaten Karanganyar mengikuti siaran virtual penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi. Sertifikat mereka diterbitkan kantor ATR/BPN Karanganyar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar, Anton Jumantoro mengatakan 30 pemilik SHM atas tanah tersebut mewakili masyarakat yang dibantu program PTSL tahun 2020. Pada tahun 2020, target BPN menyelesaikan penyertifikatan 12.000 bidang tanah, ternyata menyisakan 6.039 bidang tanah. Penyebabnya pengalihan anggaran akibat Pandemi Covid-19. Artinya, telah diselesaikan sertifikat 5.961 bidang. Penyerahan dilakukan secara bertahap hingga kelompok terakhir 1.689 bidang.
“Yang diundang menyaksikan secara virtual presiden Jokowi menyerahkan sertifikat adalah perwakilan saja. Ruangan didesain agar peserta patuh prokes. Mereka mewakili pemerintah desa, masyarakat dan instansi,” kata Anton kepada wartawan, Selasa (5/1).
Dalam tayangan berdurasi sekitar satu jam itu, peserta menyaksikan Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Sebanyak 1 juta sertifikat tanah diterbitkan dalam program PTSL se-Indonesia.
Anton mengatakan 18.500 bidang tanah masuk pada program PTSL 2021. Jumlah itu sudah termasuk 6.039 bidang sisa tahun sebelumnya.
Ia meminta Pemkab Karanganyar membantu menentukan sasaran pengukuran. Sasaran potensial diantaranya fasilitas umum dan sosial, jalan desa, hingga aset pemerintah lainnya.