Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Kuasa Hukum Gus Cholil Pertimbangkan Ajukan PK

8 Januari 2021 , 20:00 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Kuasa Hukum Gus Cholil Pertimbangkan Ajukan PK

Terdakwa kasus pembunuhan Gus Cholil saat memeragakan rekonstruksi. (timlo.net/khalik ali)

Solo — Kuasa hukum kasus pembunuhan dengan terdakwa Achmad Muhailil Churi alias Gus Cholil akan berkoordinasi terkait vonis seumur hidup. Menurut tim kuasa hukum, harusnya proses persidangan digelar seperti sidang kasus kopi vietnam bersianida beberapa tahun lalu.

“Kalau saya menyarankan ke klien saya untuk mengambil langkah Peninjauan Kembali (PK). PK tidak akan menambah hukuman, kalau ditolak di PK ya hukumannya tetap kalau diterima hukumannya berkurang,” jelas Kuasa Hukuk Gus Cholil, Muhammad Taufiq saat dikonfirmasi, Jumat (8/1).

BacaJuga

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

Juliyatmono Jajaki Sejumlah Rumah Sakit sebagai Rujukan Penderita Covid-19

Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

Dikatakan, terdakwa memiliki hak menyampaikan banding putusan seumur hidup kurang dari tujuh hari usai vonis. Proses ini harus didukung dengan bukti-bukti autentik baru.

Menurutnya, putusan hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta di luar kasus pembunuhan. Hal itu seperti tidak ada saksi faktual yang melihat langsung proses pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa.

“Dari fakta ini saya bisa mengajukan PK karena ada yang kurang dalam persidangan. Saya optimistis bisa mengajukan PK. Seharusnya perkara ini ditangani secara serius, jangan seperti perkara perkelahian. Seharusnya seperti kasus kopi sianida Jessica dulu,” katanya.

Selain untuk memperoleh keadilan perkara, kata Taufiq, itu bisa dijadikan sebagai fungsi edukasi.

Seperti diketahui, terdakwa kasus pembunuhan dua orang, Gus Cholil dijatuhi vonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo. Terdakwa dinilai secara sah dan meyakinkan menghilangkan nyawa dua orang yakni Sunarno dan Triyani.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: gus cholilpembunuhan

Related Posts

Polisi Menangkap Lima Pengoplos Tabung Elpiji
Nasional

Pria Asal Grobogan Tega Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya Gara-gara Tak Mau Bayar

23 Januari 2021
Parang Mengayun, Suami Bunuh Istri, Anak dan Mertua Dilukai
Nasional

Kasus Pembunuhan diHomestay di Bali, Polisi Buru Terduga Pelaku

18 Januari 2021
Kuasa Hukum Gus Cholil Sebut Majelis Hakim Kesampingkan Hal Meringankan
Kota

Kuasa Hukum Gus Cholil Sebut Majelis Hakim Kesampingkan Hal Meringankan

6 Januari 2021
Keributan Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditusuk
Nasional

Fotografer Ini Tewas Dibacok Tetangganya Sendiri

6 Januari 2021
Hilangkan Dua Nyawa, Gus Chalil Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Kota

Hilangkan Dua Nyawa, Gus Chalil Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

5 Januari 2021
Keributan Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditusuk
Nasional

Pedagang Ayam Tewas Ditikam Pisau Dapur

31 Desember 2020
loading...

Terkini

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

26 Januari 2021
Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH

Juliyatmono Jajaki Sejumlah Rumah Sakit sebagai Rujukan Penderita Covid-19

26 Januari 2021
Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

26 Januari 2021
Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

26 Januari 2021
Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

26 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In