Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 15 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Sandiaga Siapkan Hotel untuk Isolasi Mandiri di Jawa dan Bali

9 Januari 2021 , 02:18 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Sandiaga Siapkan Hotel untuk Isolasi Mandiri di Jawa dan Bali

ilustrasi (sumber: pedulicovid19.kemenparekraf.go.id)

Timlo.net – Kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dimulai 11-25 Januari 2021. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian-kementerian terkait pemberlakuan PPKM.

“Intinya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mendukung secara totalitas agar kebijakan yang dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari ini mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Sandiaga di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (8/1).

BacaJuga

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

Pesan Ganjar untuk CPNS, Beri Layanan Prima kepada Masyarakat

Gempa Majene, Jokowi: Segera Lakukan Langkah Tanggap Darurat

Sandiaga menyebutkan pihaknya akan memberikan langkah-langkah nyata dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat itu. Di antaranya dengan penyiapan kamar-kamar hotel untuk dipergunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien penderita COVID-19 di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memastikan dukungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa-masa sulit ini. Misalnya pemanfaatan kamar-kamar hotel di daerah yang memerlukan tempat isolasi mandiri, tempat karantina untuk membantu sisi penanganan kesehatan,” ungkap Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga meminta masyarakat untuk selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak).

“Saya selalu berpesan bahwa protokol kesehatan 3M itu harus kita lakukan dengan komitmen kuat, karena kita mustahil bangkit sisi pariwisatanya jika kita tidak disiplin menerapkan hal ini,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 dengan evaluasi dan monitoring yang dilakukan secara harian.

Kebijakan itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal di antaranya perkembangan pandemi COVID-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru COVID-19 yang lebih cepat menular, maka pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia.

Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut antara lain meliputi membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat; melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online; dan untuk Sektor Esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Selanjutnya mengatur pemberlakuan pembatasan yakni kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran, dan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Kemudian mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dan kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas
sebesar 50 persen dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dua ketentuan terakhir yakni kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara dan juga dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: covid-19PPKMPSBBSandiaga Uno

Related Posts

Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat
Sosial

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan
Kota

60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

15 Januari 2021
Boyolali Siapkan Laboratorium untuk Diagnosis Tes Swab PCR
Sosial

Boyolali Siapkan Laboratorium untuk Diagnosis Tes Swab PCR

15 Januari 2021
Tampung Pasien Covid-19, Korem Dirikan Rumkitlap di Benteng Vastenburg
Kota

Tampung Pasien Covid-19, Korem Dirikan Rumkitlap di Benteng Vastenburg

15 Januari 2021
Begini Sikap Bupati Wonogiri soal Kebijakan Baru Operasional Jam Malam
Sosial

Begini Sikap Bupati Wonogiri soal Kebijakan Baru Operasional Jam Malam

15 Januari 2021
Satu Camat Terpapar Corona, Wonogiri Kembali Zona Merah
Sosial

Satu Camat Terpapar Corona, Wonogiri Kembali Zona Merah

15 Januari 2021
loading...



Terkini

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

15 Januari 2021
Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
Akhirnya, 10.609 Vaksin Sinovac Tiba di Solo

Diandalkan Jadi Vaksinator, Nakes Puskesmas Harus Sembuh

15 Januari 2021
60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

15 Januari 2021
Ki Manteb Sebut Komjen Listyo Sigit seperti Werkudara

Ki Manteb Sebut Komjen Listyo Sigit seperti Werkudara

15 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In