Karanganyar — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diikuti operasi yustisi selama 11-25 Januari 2021 di Karanganyar. Selama dua pekan itu, diberlakukan jam malam.
“Jam malam berlaku mulai pukul 19.00 WIB. Alun-alun kota yang biasanya jadi pasar tiap malam, akan ditutup. Kami minta keikhlasannya. Tapi, jalan protokol tetap dibuka. Warung-warung dan pertokoan juga tutup selama jam malam,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jumat (8/1).
Ia mengatakan seluruh masyarakat diharapkan mematuhi instruksi tersebut yang tertuang di regulasi no 180/2 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona.
Secara umum, dilakukan pembatasan aktifitas di ruang publik seperti perkantoran, tempat ibadah, warung makan dan sebagainya. Misalnya diperkantoran yang memberlakukan 25 persen work from office (WFO) sedangkan 75 persen work from home (WFH), lalu maksimal 25 persen kapasitas tamu di warung makan dan 50 persen maksimal jemaah di tempat ibadah. Pemerintah juga akan membubarkan hajatan yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Tamu hajatan mbanyu mili. Artinya datang, nyumbang, bawa pulang hidangan dan langsung pamit. Tidak boleh berkerumun apalagi berlama-lama. Kalau melanggar langsung dibubarkan,” katanya.
Ia meminta PPKM dipatuhi seluruh warga Karanganyar demi menekan laju kasus Covid-19. Berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Karanganyar per Jumat (8/1), jumlah positif 499 orang, kontak erat kumulatif 2.155 orang, suspek 112 orang dan meninggal dunia 160 orang. Jumlah positif Covid-19 tersebut mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dibanding sebelum tahun baru.
“Aktivitas masyarakat di tahun baru berpengaruh. Mereka pergi kemana-mana sampai tertular. Akhirnya angka kasus naik. Hal ini sudah diprediksi pemerintah pusat sehingga memberlakukan PPKM,” katanya.
Pemda akan bersinergi bersama TNI dan Polri dalam mengawal PPKM. Operasi yustisi berlaku selama dua pekan mendatang. Sanksi pelanggaran berupa denda hingga kerja sosial.
Editor : Wahyu Wibowo