Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan Tegas

Radio Resmi Solo Raya Keluhkan Keberadaan Radio Ilegal

Achmad Khalik by Achmad Khalik
9 Januari 2021 | 20:41
in Kota, Solo dan Sekitar
Radio Resmi Solo Raya Keluhkan Keberadaan Radio Ilegal

Jumpa pers Persatuan Penyiaran Radio Solo Raya di Lorin Hotel Solo

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Kekhawatiran dirasakan oleh radio resmi se-Solo Raya dengan adanya radio liar yang menyiarkan siarannya secara ilegal. Selain mengganggu frekwensi signal radio resmi, keberadaan radio liar dinilai membahayakan signal penerbangan.

“Kami merasa resah dengan adanya adanya radio liar yang memanfaatkan frekwensi tidak sesuai aturan dari KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah-red). Sehingga, kami yang merasa membayar pajak tiap tahun merasa dirugikan karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah,” tandas inisiator Forum Persatuan Penyiaran Radio Solo Raya, Dr Budiono saat berbincang dengan wartawan, di Lorin Hotel Solo, Sabtu (9/1) sore.

BacaJuga

KPID Jateng Minta Pemerintah Percepat Distribusi Set Top Box

Sebut Bekingan Tambang Ilegal di Klaten Ngeri, Bupati: Ya Seperti Itulah

Ganjar Tidak Disukai Teman Gegara Mengurus Izin Galian C

Bersama dengan perwakilan 35 radio negeri, swasta dan komunitas, pihaknya telah bersepakat untuk melaporkan keluhan yang mereka rasakan ke Balai Monitoring (Balmon), KPID, Kominfo, Pemerintah Provinsi hingga Ombudsman Jateng.

Diharapkan, keluhan mereka dapat ditindaklanjui dengan sikap tegas untuk menertibkan radio liar atau ilegal yang selama ini mengganggu frekwensi radio resmi.

“Kami ini menggantungkan hidup dari siaran radio. Kami tertib membayar pajak frekwensi. Namun, masih ada gangguan dari pihak tak bertanggung jawab (radio liar). Jika mereka berada dekat dengan frekwensi kami (radio resmi) tentu akan mengganggu frekwensi kami. Sehinga, kami butuh tindakan tegas dari pemerintah menertibkan mereka,” tegas Budi.

Di tempat yang sama, ketua terpilih Forum Persatuan Penyiaran Radio Solo Raya, Suwarmin mengatakan, apa yang mereka rasakan tentu dialami oleh seluruh radio resmi seluruh Indonesia. Keberadaan radio liar sangat mengganggu sekaligus mengancam eksistensi radio resmi.

Di sisi lain, dia menyoroti perihal tidak adanya filterisasi yang dilakukan oleh radio liar. Baik dari segi penyampaian informasi hingga tayangan yang disiarkan.

“Misal, jika kami melakukan kesalahan dalam penyiaran akan mendapat teguran langsung dari KPID. Namun, jika mereka melakukan siaran dan menyebarkan hal yang dianggap kurang sopan siapa yang akan memperingatkan,” kata Suwarmin.

Pihaknya mendorong pemerintah untuk tegas dalam menindaklanjuti keluhan dari forum radio resmi se-Solo Raya tersebut.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: ilegalKPIDradio

Previous Post

Ganjar Sebut Siap Bantu Pendanaan GeNose C19

Next Post

Tiga RS Swasta Bantu Vaksinasi Covid-19

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

KPID Jateng Minta Pemerintah Percepat Distribusi Set Top Box

KPID Jateng Minta Pemerintah Percepat Distribusi Set Top Box

3 Desember 2022

Sebut Bekingan Tambang Ilegal di Klaten Ngeri, Bupati: Ya Seperti Itulah

29 November 2022

Ganjar Tidak Disukai Teman Gegara Mengurus Izin Galian C

29 November 2022

Ganjar Dorong Penataan Kelembagaan Penyiaran Lokal

31 Agustus 2022

Puluhan Pesantren Khilafatul Muslimin Ternyata Ilegal

15 Juni 2022

Puluhan TKI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Digagalkan TNI AL

29 Mei 2022
Next Post
Pengidap TBC di Karanganyar Capai 573 Orang

Tiga RS Swasta Bantu Vaksinasi Covid-19

Terkini

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

3 Februari 2023
Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

3 Februari 2023
Sore Ini Jamu Persikabo, Persis Ingin Kembali Raih Kemenangan

Usai Dikalahkan Bhayangkara FC, Persis Langsung Fokus Lawan Madura United

3 Februari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

3 Februari 2023
Google Sumbang $800 Juta Untuk Lawan Virus Corona

Google Masuk ke Arena AI untuk Lawan ChatGPT

3 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved