Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Radio Resmi Solo Raya Keluhkan Keberadaan Radio Ilegal

Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan Tegas

9 Januari 2021 , 20:41 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Radio Resmi Solo Raya Keluhkan Keberadaan Radio Ilegal

Jumpa pers Persatuan Penyiaran Radio Solo Raya di Lorin Hotel Solo

Solo — Kekhawatiran dirasakan oleh radio resmi se-Solo Raya dengan adanya radio liar yang menyiarkan siarannya secara ilegal. Selain mengganggu frekwensi signal radio resmi, keberadaan radio liar dinilai membahayakan signal penerbangan.

“Kami merasa resah dengan adanya adanya radio liar yang memanfaatkan frekwensi tidak sesuai aturan dari KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah-red). Sehingga, kami yang merasa membayar pajak tiap tahun merasa dirugikan karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah,” tandas inisiator Forum Persatuan Penyiaran Radio Solo Raya, Dr Budiono saat berbincang dengan wartawan, di Lorin Hotel Solo, Sabtu (9/1) sore.

BacaJuga

Sesuaikan PPKM, Umat Kristiani Wonogiri Pilih Ikuti Misa Secara Daring

Ganjar Sambut Baik Rencana Ditlantas Polda Jateng Terapkan Sistem ETLE

Rem Blong, Truk Muatan Minuman Isotonik Terguling di Tawangmangu

Bersama dengan perwakilan 35 radio negeri, swasta dan komunitas, pihaknya telah bersepakat untuk melaporkan keluhan yang mereka rasakan ke Balai Monitoring (Balmon), KPID, Kominfo, Pemerintah Provinsi hingga Ombudsman Jateng.

Diharapkan, keluhan mereka dapat ditindaklanjui dengan sikap tegas untuk menertibkan radio liar atau ilegal yang selama ini mengganggu frekwensi radio resmi.

“Kami ini menggantungkan hidup dari siaran radio. Kami tertib membayar pajak frekwensi. Namun, masih ada gangguan dari pihak tak bertanggung jawab (radio liar). Jika mereka berada dekat dengan frekwensi kami (radio resmi) tentu akan mengganggu frekwensi kami. Sehinga, kami butuh tindakan tegas dari pemerintah menertibkan mereka,” tegas Budi.

Di tempat yang sama, ketua terpilih Forum Persatuan Penyiaran Radio Solo Raya, Suwarmin mengatakan, apa yang mereka rasakan tentu dialami oleh seluruh radio resmi seluruh Indonesia. Keberadaan radio liar sangat mengganggu sekaligus mengancam eksistensi radio resmi.

Di sisi lain, dia menyoroti perihal tidak adanya filterisasi yang dilakukan oleh radio liar. Baik dari segi penyampaian informasi hingga tayangan yang disiarkan.

“Misal, jika kami melakukan kesalahan dalam penyiaran akan mendapat teguran langsung dari KPID. Namun, jika mereka melakukan siaran dan menyebarkan hal yang dianggap kurang sopan siapa yang akan memperingatkan,” kata Suwarmin.

Pihaknya mendorong pemerintah untuk tegas dalam menindaklanjuti keluhan dari forum radio resmi se-Solo Raya tersebut.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Balai MonitoringForum Persatuan Penyiaran Radio Solo RayailegalKPIDradioRadio Resmi

Related Posts

Di Banyuwangi Ada Ormas WN 88 Humas Mabes Polri, Polda Jatim: Itu Ilegal
Nasional

Di Banyuwangi Ada Ormas WN 88 Humas Mabes Polri, Polda Jatim: Itu Ilegal

13 Januari 2021
Industri Tembakau Sintesis Ilegal Dibongkar, Sembilan Tersangka Diamankan
Nasional

Industri Tembakau Sintesis Ilegal Dibongkar, Sembilan Tersangka Diamankan

25 November 2020
Spanduk Ilegal Dicopot, Salah Satunya Bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab
Sosial

Spanduk Ilegal Dicopot, Salah Satunya Bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab

20 November 2020
Industri Obat Ilegal Beromzet Ratusan Juta di Klaten Berhasil Dibongkar
Nasional

Industri Obat Ilegal Beromzet Ratusan Juta di Klaten Berhasil Dibongkar

17 November 2020
Tempat Perakitan Bahan Peledak Ilegal Digerebek Polisi
Nasional

Tempat Perakitan Bahan Peledak Ilegal Digerebek Polisi

16 Oktober 2020
Perahu Ilegal Berpenumpang 14 Orang Diamankan Tim Gabungan di Pantai Kawona
Nasional

Perahu Ilegal Berpenumpang 14 Orang Diamankan Tim Gabungan di Pantai Kawona

8 Oktober 2020
loading...

Terkini

Sesuaikan PPKM, Umat Kristiani Wonogiri Pilih Ikuti Misa Secara Daring

Sesuaikan PPKM, Umat Kristiani Wonogiri Pilih Ikuti Misa Secara Daring

22 Januari 2021
Ganjar Sambut Baik Rencana Ditlantas Polda Jateng Terapkan Sistem ETLE

Ganjar Sambut Baik Rencana Ditlantas Polda Jateng Terapkan Sistem ETLE

22 Januari 2021
Rem Blong, Truk Muatan Minuman Isotonik Terguling di Tawangmangu

Rem Blong, Truk Muatan Minuman Isotonik Terguling di Tawangmangu

22 Januari 2021
Greysia/Apriyani Lolos ke Semifinal Toyota Thailand Open 2021

Greysia/Apriyani Lolos ke Semifinal Toyota Thailand Open 2021

22 Januari 2021
LG Ajukan Paten Laptop 17 Inci Dengan Layar Gulung

LG Dikabarkan Bernegosiasi Jual Divisi Smartphone ke Perusahaan Vietnam

22 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In