Solo — Kekhawatiran dirasakan oleh radio resmi se-Solo Raya dengan adanya radio liar yang menyiarkan siarannya secara ilegal. Selain mengganggu frekwensi signal radio resmi, keberadaan radio liar dinilai membahayakan signal penerbangan.
“Kami merasa resah dengan adanya adanya radio liar yang memanfaatkan frekwensi tidak sesuai aturan dari KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah-red). Sehingga, kami yang merasa membayar pajak tiap tahun merasa dirugikan karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah,” tandas inisiator Forum Persatuan Penyiaran Radio Solo Raya, Dr Budiono saat berbincang dengan wartawan, di Lorin Hotel Solo, Sabtu (9/1) sore.
Bersama dengan perwakilan 35 radio negeri, swasta dan komunitas, pihaknya telah bersepakat untuk melaporkan keluhan yang mereka rasakan ke Balai Monitoring (Balmon), KPID, Kominfo, Pemerintah Provinsi hingga Ombudsman Jateng.
Diharapkan, keluhan mereka dapat ditindaklanjui dengan sikap tegas untuk menertibkan radio liar atau ilegal yang selama ini mengganggu frekwensi radio resmi.
“Kami ini menggantungkan hidup dari siaran radio. Kami tertib membayar pajak frekwensi. Namun, masih ada gangguan dari pihak tak bertanggung jawab (radio liar). Jika mereka berada dekat dengan frekwensi kami (radio resmi) tentu akan mengganggu frekwensi kami. Sehinga, kami butuh tindakan tegas dari pemerintah menertibkan mereka,” tegas Budi.
Di tempat yang sama, ketua terpilih Forum Persatuan Penyiaran Radio Solo Raya, Suwarmin mengatakan, apa yang mereka rasakan tentu dialami oleh seluruh radio resmi seluruh Indonesia. Keberadaan radio liar sangat mengganggu sekaligus mengancam eksistensi radio resmi.
Di sisi lain, dia menyoroti perihal tidak adanya filterisasi yang dilakukan oleh radio liar. Baik dari segi penyampaian informasi hingga tayangan yang disiarkan.
“Misal, jika kami melakukan kesalahan dalam penyiaran akan mendapat teguran langsung dari KPID. Namun, jika mereka melakukan siaran dan menyebarkan hal yang dianggap kurang sopan siapa yang akan memperingatkan,” kata Suwarmin.
Pihaknya mendorong pemerintah untuk tegas dalam menindaklanjuti keluhan dari forum radio resmi se-Solo Raya tersebut.
Editor : Wahyu Wibowo