Timlo.net – Komisi V DPR RI segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu. Diketahui, DPR baru memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (11/1), sehingga agenda Rapat Kerja dengan Kemenhub, otoritas penerbangan, dan perusahaan penerbangan akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang.
“Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie, dilansir dari laman DPR, Minggu (10/1).
Syarief menilai, Raker tersebut sangat urgen untuk segera dilakukan karena banyak berita yang simpang siur terkait musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut.
“Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan,” ujar Syarief.
Menurut dia, Komisi V DPR RI juga ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia (human error) atau karena masalah mesin pesawat (trouble engine).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu tidak menampik adanya persoalan di internal Sriwijaya, sehingga pengawasan penerbangan tidak maksimal dari maskapai yang misalnya menyebabkan komponen terkait syarat-syarat penerbangan tidak bisa dipenuhi.
“Kita tahu di internal Sriwijaya ada persoalan, sehingga pengawasan tidak maksimal dari maskapai. Bahkan dulu beberapa komponen terkait syarat penerbangan di hari-hari tertentu tidak bisa dipenuhi, misalnya jumlah pegawai dikurangi. Itu laporan yang masuk kepada kami sehingga akan kami minta keterangan dari Kemenhub,” kata dia.
Editor : Dhefi Nugroho