Timlo.net – Kenaikan harga kedelai belakangan ini dikeluhkan sejumlah kalangan, terutama pengrajin tahu dan tempe. Dengan adanya kondisi ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan situasi dengan menimbun komoditas kedelai untuk kepentingan pribadi.
Kepolisian akan memproses hukum para spekulan atau penimbun dan memainkan harga, sehingga komoditas kedelai menjadi langka di pasaran. Polda Jawa Tengah sudah merespon adanya kelangkaan kedelai di pasaran dan merugikan para pengusaha tahu tempe di dalam negeri
”Di tengah kondisi yang saat ini sedang tidak menentu, jangan sampai ada oknum memanfaatkan situasi. Sehingga, dampaknya merugikan banyak orang,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, dilansir dari laman ntmcpolri.info, Minggu (10/1).
Oleh karena itu, kata dia, apabila ditemukan adanya aksi penimbunan akan dilakukan penegakan hukum.
“Kedelai ini karena cuaca dan iklim. Banyak petani kita yang merasa gagal panen karena iklim. Lalu kemudian kelangkaan, dan juga harga yang sudah mulai meningkat. Jadi, dari Polda Jawa Tengah di bawah Direktorat Reskrimsus ya yang akan menangani dan akan membentuk satgas atau tim untuk mengecek. Kita tidak mau spekulan yang melakukan penimbunan memanfaatkan situasi, itu yang kita tidak inginkan. Apabila nanti ditemukan ada penimbunan, kita akan proses sesuai dengan hukum,” tutur dia.
Saat ini, personel Bhabinkamtibmas yang ada di seluruh polres jajaran akan dikerahkan untuk memantau daerahnya masing-masing. Terutama, untuk mengetahui ada aksi penimbunan kedelai di lingkungannya atau tidak.
“Intinya, kami dari pihak kepolisian akan melakukan pengecekan di lapangan apakah ada aksi penimbunan atau tidak. Apabila memang ditemukan, maka akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo