Wonogiri – Pemkab Wonogiri mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar kota, terutama ke wilayah zona merah. Hal itu seiring diberlakukannya PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat).
“Prinsip dasarnya adalah SE (Surat Edaran) Kemendagri kemudian kita lanjuti lalu lahirlah SE Bupati. Kebijakan ini adalah representasi instruksi dari pemerintah pusat,” ujar Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada wartawan, Senin(11/1).
SE Bupati Wonogiri Nomor 443.2/016 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Wonogiri, terdapat poin yang memerintahkan agar Camat menginstruksikan kepada Kades/Lurah untuk mengoptimalkan RT/RW dalam melakukan pencegahan dan menerapkan 3M. Selain itu memerintahkan masyarakat di wilayah masing-masing untuk membatasi mobilitas/bepergian ke luar daerah mulai tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan diharapkan kasus terkonfirmasi positif corona di wilayahnya bisa menurun dengan adanya kebijakan tersebut. Menurut dia, salah satu pola penyebaran covid-19 yang bisa meluas dikarenakan adanya mobilisasi masyarakat yang cukup tinggi.
Adanya mobilisasi masyarakat dari luar daerah menjadi salah satu pintu masuk terjadinya penularan covid-19 di Wonogiri. Dia mencontohkan, saat beberapa waktu lalu beberapa kota besar menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) banyak warga boro dari Wonogiri yang mudik.
“Kalau ditelusuri dari klaster perjalanan semua. Lalu meningkat menjadi klaster keluarga,” bebernya.
Joko Sutopo mengatakan, seharusnya mobilitas warga dari kota-kota besar bisa ditekan. Dengan begitu diharapkan penambahan kasus corona bisa ditekan.
“Daripada berpotensi tertular dan mengancam keselamatan jiwa masing-masing maka diimbau untuk masyarakat menunda dulu aktivitas merantau atau keluar kota. Masih ada alternatif lain untuk melakukan kegiatan ekonomi di pedesaan daripada di perkotaan,”paparnya.
Oleh sebab itu, Bupati Wonogiri menekankan agar semua lapisan masyarakat memiliki satu pemahaman kolektif tentang corona ini. Di sisi lain, masyarakat butuh pendampingan, pengawasan dan butuh ruang aktualisasi.
“Tidak hanya pemerintah saja, tapi seluruh elemen masyarakat harus punya tanggung jawab yang akhirnya esensi kebijakan pemerintah bisa dipahami oleh masyarakat,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho