Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 28 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Tujuh Pelajar Wonogiri Jadi Korban Dukun Cabul

12 Januari 2021 , 13:11 WIB
| 
Tarmuji Asmara - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Tujuh Pelajar Wonogiri Jadi Korban Dukun Cabul

Konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Wonogiri (dok.timlo.net/tarmuji) 

Wonogiri — Sebanyak tujuh pemuda di Wonogiri yang mayoritas pelajar menjadi korban pencabulan dukun pedofil. Kasus itu terkuak setelah dua korban dukun cabul itu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Wonogiri.

“Saat ini tersangka berinisial P (44) warga Kecamatan Jatisrono sudah kita amankan dan menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, saat konferensi pers, di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1).

BacaJuga

Usai Pilwakot Solo, Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Dirikan Yayasan Surya Nuswantara

Longsor Jalan Tembus Tawangmangu-Magetan, Lalu Lintas Terhambat

Lagi, Satpol PP Bubarkan Hajatan Langgar Prokes

Adapun tujuh korban pencabulan tersebut adalah DS (16), AMT (16), RK (16), IW (16), KR (16), BAN (16) dan HP (16). Ketujuh remaja itu merupakan warga Kecamatan Jatipurno.

Dari pengakuan tersangka, aksi bejat itu dilakukan di rumahnya antara bulan Oktober hingga Desember 2020.

“Tersangka ini mengaku berprofesi sebagai dukun (paranormal),” ujar Kapolres Wonogiri.

Kapolres juga meminta agar masyarakat yang menjadi korban pencabulan untuk tidak segan ataupun malu melapor ke polisi terkait kasus tersebut.

“Kita akan jamin keselamatan, keamanan dan kerahasian pelapor,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, kasus itu terkuak setelah orangtua dua korban pedofilia, DS dan AMT melaporkan kasus tersebut 3 Januari 2021 di Mapolres Wonogiri. Selanjutnya, usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengamankan tersangka.

“Tersangka kemudian diperiksa dan mengakui segala perbuatannya. Selain mencabuli DS dan AMT, dia (tersangka) juga mengakui telah berbuat cabul kepada lima korban lainnya,” jelasnya.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Diantaranya, beberapa celana dalam, celana pendek, celana panjang, kaos dan jaket. Pakaian itu merupakan milik korban.

“Untuk pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 292 KUHPidana dengan ancaman penjara manimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dukun cabulpolres wonogiri

Related Posts

Lagi Asyik Menikmati Sengsu, Yanto Dikeroyok Tiga Pemabuk
Sosial

Lagi Asyik Menikmati Sengsu, Yanto Dikeroyok Tiga Pemabuk

12 Januari 2021
Dukun Cabul Wonogiri Mengaku Pernah Jadi Korban Pencabulan Berkali-Kali
Sosial

Dukun Cabul Wonogiri Mengaku Pernah Jadi Korban Pencabulan Berkali-Kali

12 Januari 2021
Tujuh Pelajar Wonogiri Jadi Korban Dukun Cabul
Sosial

Dukun Cabul Wonogiri Ini Perdayai Korban dengan Modus Membuka Aura

12 Januari 2021
Ban Belakang Pecah, Minibus Nyelonong Tabrak Pemotor hingga Tewas
Sosial

Ban Belakang Pecah, Minibus Nyelonong Tabrak Pemotor hingga Tewas

30 Desember 2020
Jatuh dari Pohon Pete, Kakek Uzur Meninggal Dunia
Sosial

Jatuh dari Pohon Pete, Kakek Uzur Meninggal Dunia

29 Desember 2020
Pengakuan Warga, Siti Sempat Diancam Sebelum Dibunuh
Sosial

Pengakuan Warga, Siti Sempat Diancam Sebelum Dibunuh

28 Desember 2020
loading...

Terkini

Xiaomi Redmi Note 9T 5G, Ponsel 5G Berharga Terjangkau

Xiaomi Akan Rilis Ponsel dengan Fast Charging 200W?

28 Januari 2021
Merapi Luncurkan Awan Panas Lagi, Tinggi Kolom Tidak Teramati

Merapi Luncurkan Awan Panas Lagi, Tinggi Kolom Tidak Teramati

28 Januari 2021
Usai Pilwakot Solo, Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Dirikan Yayasan Surya Nuswantara

Usai Pilwakot Solo, Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Dirikan Yayasan Surya Nuswantara

28 Januari 2021
Rilis Cyberpunk 2077 Ditunda Lagi

Pembuat Cyberpunk 2077 Cegah Pemain Bercinta dengan Keanu Reeves

28 Januari 2021
Dendam Greysia/Apriyani Terbalaskan

Dendam Greysia/Apriyani Terbalaskan

28 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In